DPRD Batam Sosialisasikan UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

Foto : Kegiatan Sosialisasi UU No 1 Tahun 2022

Silabuskeperi.co.id, Batam | Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin bersama Ketua Pansus Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Kota Batam, Leo Anggra Saputra m menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang dilangsungkan di AP Premier Ballroom, Hotel AP Premier Batam (ex. Hotel Novotel Batam) dihadiri para pemangku kepentingan dan para pelaku usaha kota Batam, pada Senin, (27/11/ 2023).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin bersama Ketua Pansus Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Kota Batam, Leo Anggra Saputra, memberikan pemahaman yang mendalam terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.

Selain itu turut dijelaskan seputar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan implementasi undang-undang nomor 1 Tahun 2022 serta memberikan pandangan terkait peraturan daerah yang sedang dirancang.

Adapun tujuan dari sosialisasi ini guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan terkait dengan regulasi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta peraturan daerah terkait pajak dan retribusi.

Pada kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan yang mendalam terkait dengan peraturan tersebut dan dapat mengimplementasikannya secara efektif dalam konteks pemerintahan daerah.(ER)

You might also like