Pemko Batam Serahkan Insentif Pada RT/RW Kota Batam di Triwulan Pertama 2024

Silabuskepri.co.id | Batam – Insentif RT/RW diberikan Triwulan I Tahun 2024 oleh Pemko Batam sebagai bukti komitmennya untuk menghargai peran RT/RW dalam menjaga keamanan, menciptakan kondusifitas, dan mendukung pembangunan Kota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyampaikan hal ini dalam silaturahmi dengan RT/RW dan LPM di Kecamatan Lubuk Baja bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, hadir.

Di Hotel AP Premier, Minggu (3/3/2024), Jefridin menyatakan, “Sesuai komitmen Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pemberian insentif ini setiap 3 bulan sekali kita berikan sebagai bentuk penghargaan kepada RT/RW yang telah memberikan kontribusi luar biasa.”

Pada tahun 2024, insentif RT/RW di Kota Batam meningkat dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan, sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja RT/RW dalam memberikan layanan masyarakat.

Insentif ini akan segera diberikan sesuai dengan instruksi dari Bapak Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi. Jefridin, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, berkata, “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas peran penting bapak dan ibu dalam meningkatkan ekonomi dan pembangunan Batam.”

Jefridin mengajukan permintaan maaf pada saat bulan Ramadan. Ia berharap puasa tahun ini diterima oleh Allah SWT dan semua lancar.

Meminta maaf jika ada kesalahan atau ketidakberkenan baik saat ini maupun sebelumnya. Beliau berkata, “Semoga puasa kita tahun ini diterima oleh Allah dan menjadikan kita orang yang lebih baik.”(DK)

You might also like