Pemdes Pajar Bulan Melaksanakan Musyawarah Penetapan Rencana RKP-Desa TA 2025

Silabuskepri.co.id ,Bengkulu Selatan| Pemerintah Desa Pajar Bulan bersama Badan Permusyawaratan (BPD) menggelar Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025, bertempat di kantor Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu, 30/10/2024.

Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Kepala Desa Pajar Bulan Sukantri , Camat Seginim yang diwakilkan, ketua BPD dan anggotanya, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal, Tokoh Masyarakat Desa Pajar Bulan.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Pajar Bulan untuk tahun anggaran 2025 yang akan datang.

Dari perwakilan Camat Seginim dalam sambutannya menyampaikan “Musyawarah RKP desa ini merupakan amanat undang – undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, dan kami dari pihak kecamatan sangat mendukung Desa Pajar Bulan menjadi Desa yang lebih maju” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pajar Bulan Sukantri menyampaikan ” Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2025 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Pajar Bulan” harap beliau. (EP)

You might also like