Silabuskepri.co.id | Bengkulu Selatan – Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu selatan provinsi Bengkulu Melaksanakan musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Rabu (18/12/2024).
Kegiatan tersebut a digelar di Kantor Desa Nanjunga yang dihadiri oleh Kepala Desa Bambang Herawanto, Perwakilan dari Kecamatan Pino Raya , Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, dan Toko Masyarakat.
Dalam Sambutanya Kepala Desa Nanjungan mengatakan, kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDesa TA. 2025 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 yang Telah Kita Sepakati dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Tujuannya untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan,”terang kades.
Pendamping desa Sinarudin menyampaikan” Musrenbang Desa merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan program pembangunan di desa.
“Melalui partisipasi aktif dalam Musrenbang Desa, diharapkan akan tercipta perencanaan pembangunan yang partisipatif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Nanjungan<“ucapnya
Pantauan, Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun Anggaran 2025 Desa Nanjungan berjalan tertib dan lancar. (EP)