Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan: Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Pengusulan Pelantikan Bupati Terpilih

Silabuskepri.co.id | Bengkulu Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna pada Senin, 2 Juni 2025, dengan agenda utama pengumuman usulan pemberhentian Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, dan Wakil Bupati, Rifai Tajudin, untuk masa jabatan 2020–2025.

Dalam rapat tersebut juga diumumkan usulan pelantikan Rifai Tajudin sebagai Bupati dan Yevri Sudianto sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan untuk masa jabatan 2025–2030. Pengusulan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua I, Holman, S.E., dan Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut., M.M. Seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi turut hadir dalam rapat ini.

Hadir pula Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, bersama Sekretaris Daerah Sukarni, M.Si., unsur Forkopimda, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rangkaian rapat berlangsung dengan lancar dan khidmat. Selanjutnya, DPRD Bengkulu Selatan akan menyampaikan usulan resmi pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2020–2025 serta pengangkatan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu.

(SN)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like