Silabuskepri.co.id | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan dan pengambilan keputusan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/6/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati kenaikan total anggaran dari sebelumnya Rp4,08 triliun menjadi Rp4,41 triliun, atau naik sekitar Rp334 miliar, Rabu (18/6/2025)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM. Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, para kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Batam menyerahkan laporan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Batam, yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Juru Bicara Badan Anggaran, Kamaruddin, SE., MM., menyampaikan bahwa perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diproyeksikan naik signifikan, dari Rp2,12 triliun menjadi Rp2,36 triliun, atau meningkat Rp110,4 miliar. Kenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi Batam, yang diprediksi berada di kisaran 6,8% hingga 7,5% pada tahun 2025, seiring meningkatnya investasi dan geliat sektor pariwisata.
Total belanja daerah meningkat menjadi Rp4,41 triliun, dengan pembiayaan daerah tetap terjaga seimbang melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp134,5 miliar dan pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) secara optimal.
Penyusunan perubahan anggaran ini juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah. Sejumlah kebijakan penghematan yang akan diterapkan antara lain:
Hasil pembahasan ini dianggap strategis dalam mempercepat implementasi visi-misi Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, terutama dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Batam agar segera menyusun Ranperda Perubahan APBD 2025, menyusul pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang saat ini masih dalam pembahasan intensif.
Sebelumnya, DPRD Batam telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya harmonisasi arah pembangunan kota dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Dengan disetujuinya dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, maka tahap berikutnya adalah penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025, yang ditargetkan rampung lebih awal guna mempercepat implementasi program prioritas demi kesejahteraan masyarakat Batam. (*)