Independennews.com | NTT – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua pada ajang Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen lembaga dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digelar di Hotel Harper Kupang, Senin (21/7/2025).
Dalam kategori Usaha Besar Menengah (UBM) Sektor Jasa Keuangan, Bank NTT berhasil bersaing ketat dan menempati posisi kedua. Peringkat pertama diraih oleh BPR Tanoba Lais Manekat, sementara posisi ketiga oleh Kopdit Swastisari.
Saat diwawancarai usai menerima penghargaan, Drs. Hilarius Minggu, Direktur Dana & Treasury sekaligus Plt. Direktur Kredit Bank NTT, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan ini.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, baik bagi pekerja sektor formal maupun informal. Kami akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini adalah amanah undang-undang,” ujar Hilarius.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun tahun sebelumnya Bank NTT berada di peringkat pertama, pergeseran ke posisi kedua kali ini bukan karena penurunan kinerja, melainkan akibat ketatnya persaingan antar lembaga keuangan yang sama-sama berkomitmen mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami terima hasil ini dengan lapang dada dan akan terus memperkuat peran melalui program-program inovatif,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga diluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi NTT—sebuah langkah monumental yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi semua lapisan masyarakat.
Sebagai mitra strategis, Bank NTT turut ambil bagian penting dalam program tersebut dengan membuka 100 ribu rekening baru bagi pekerja rentan yang diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Rekening ini akan digunakan untuk mendukung pencairan manfaat sosial dan turut meningkatkan inklusi keuangan serta literasi menabung di kalangan masyarakat.
Kolaborasi antara Bank NTT, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Provinsi NTT diharapkan terus berlanjut dan berkembang, demi mewujudkan sistem perlindungan sosial yang komprehensif, berkelanjutan, dan berdampak luas.
Bank NTT kembali membuktikan diri sebagai institusi keuangan daerah yang tidak hanya unggul dalam layanan perbankan, tetapi juga konsisten menunjukkan kepedulian tinggi terhadap aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wawan Burhanuddin, Sekretaris Tim Penilai Paritrana Award 2024, dalam laporannya menyampaikan bahwa penghargaan ini memiliki makna mendalam.
“Ini bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi simbol komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan sejahtera,” jelas Wawan.
Penilaian Paritrana Award 2024 dilakukan pada 24–26 Juni 2025 terhadap 22 pemerintah kabupaten/kota serta pelaku usaha dari berbagai sektor, termasuk sektor jasa keuangan.
“Kami berharap, pemenang dari NTT mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional, bahkan diundang langsung ke Istana Negara sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan membangun perlindungan sosial bagi tenaga kerja,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyatakan bahwa perlindungan terhadap pekerja merupakan perwujudan dari amanat konstitusi, terutama Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945.
“Pekerja sektor informal berada dalam posisi rentan—penghasilan tidak menentu, tidak memiliki kontrak kerja, serta minim akses layanan kesehatan. Negara harus hadir dan melindungi mereka,” tegasnya.
Gubernur Melki pun mengajak seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-NTT untuk bergotong royong menyukseskan program ini, karena yang dilindungi adalah rakyat di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan di seluruh provinsi.
Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Paritrana Award tingkat Provinsi NTT sebagai wujud nyata pengakuan terhadap perlindungan sosial yang menyeluruh.
Dalam sambutan kunci yang disampaikan penuh makna, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil Provinsi NTT bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Inisiasi Gubernur NTT adalah inspirasi sekaligus provokasi positif bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa. Ini selaras dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 8 Tahun 2025,” ucap Pramudya.
Ia mengapresiasi seluruh bupati dan walikota di NTT atas komitmennya dalam memperluas cakupan kepesertaan. Hingga pertengahan 2025, lebih dari 26.000 warga NTT telah menerima manfaat langsung dari program ini, dengan total manfaat tunai yang disalurkan mencapai Rp223 miliar.
“Angka ini bukan sekadar statistik, tapi mencerminkan ribuan keluarga yang kini merasa lebih aman dan memiliki harapan hidup yang lebih baik,” ungkapnya.
Also Read:
Sebagai penutup, Pramudya mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menyukseskan gerakan nasional “Sertakan” (Sejahterahkan Pekerja Sekitar Anda) sebagai bagian dari langkah kolektif menuju Indonesia Emas 2045.