Silabuskepri.co.id | Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mencatat langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan terintegrasi. Hal ini ditandai dengan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintan, yang diresmikan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti, Rabu pagi (1/10/2025).
Kehadiran MPP Bintan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, akuntabel, dan transparan bagi masyarakat. Dengan konsep “Satu Gedung, Satu Layanan Terpadu”, masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah tempat untuk mengurus administrasi dan perizinan, karena semua tersedia dalam satu atap.
“MPP ini bukan sekadar simbol pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bintan,” ungkap Roby dalam sambutannya.
Sebelumnya, Bintan telah memiliki MPP berbasis online yang memberi kemudahan layanan digital. Kehadiran gedung fisik ini melengkapi sistem daring tersebut, sehingga masyarakat maupun investor memiliki pilihan layanan yang lebih luas dan fleksibel.
Dengan total 218 layanan yang tersedia, MPP Bintan saat ini menghadirkan 10 tenant lintas sektor, antara lain:
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
Kejaksaan Negeri Bintan
Pengadilan Negeri Tanjungpinang
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
BP Kawasan Bintan
SAMSAT Bintan
DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan
Sebelum soft launching, MPP Bintan telah menjalani masa uji coba dan sosialisasi sejak 1 September 2025. Selama periode tersebut, tercatat 136 permohonan layanan masuk, mulai dari administrasi kependudukan (Adminduk), pembuatan paspor, pembayaran pajak kendaraan, hingga layanan perizinan.
Bupati Roby memberikan apresiasi kepada seluruh tenant, pejabat daerah, dan perusahaan yang telah bergabung serta mendukung keberadaan MPP. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan publik berkualitas sekaligus mempercepat laju investasi.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang utama bagi masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang mudah, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Bintan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik, Bintan semakin menegaskan diri sebagai daerah yang ramah investasi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kehadiran fasilitas ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak hanya berbicara soal kemudahan, tetapi benar-benar menghadirkannya dalam bentuk nyata.(Adv)