Silabuskepri.co.id | Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menyalurkan bantuan senilai Rp 49.999.200 kepada keluarga Halim, warga Desa Pengudang yang menjadi korban bencana cuaca ekstrem pada 10 Agustus 2025 lalu. Kejadian tersebut menyebabkan rumah semi permanen miliknya roboh akibat sapuan angin kencang, sehingga ia dan keluarganya harus kehilangan tempat tinggal.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, yang turut didampingi Kepala BPBD Bintan, Ramlah. Penyerahan dilakukan di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kamis (20/11) siang.
Usai menyerahkan bantuan, Wakil Bupati Deby Maryanti menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian serta perhatian Pemkab Bintan kepada warga yang sedang mengalami musibah. Ia juga menyampaikan doa dan dukungan kepada keluarga Halim agar tetap kuat menghadapi keadaan.
“Alhamdulillah hari ini Pemkab Bintan dapat menyalurkan bantuan senilai Rp 49 juta atas musibah yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk Bapak Halim dan keluarga, jangan larut dalam duka — tetap semangat menjalani aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Diketahui, pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, angin puting beliung menerjang kawasan Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong. Peristiwa tersebut meratakan satu unit rumah semi permanen milik Halim dan menyebabkan satu anaknya mengalami luka ringan akibat tertimpa reruntuhan bangunan.
“Anak saya sempat tertimpa reruntuhan saat berusaha menyelamatkan diri. Alhamdulillah hanya mengalami memar di bagian punggung dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ungkap Halim mengenang kejadian itu.