Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Legalitas Lahan RW 01 Griya Sagulung Permai

SILABUSKEPRI.CO.ID | BATAM – Komisi I DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)** guna membahas perizinan, fatwa planologi, serta legalitas lahan perumahan di RW 01 Griya Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini menjadi forum resmi untuk mempertemukan warga dengan para pemangku kepentingan terkait, sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan status lahan yang telah lama dirasakan masyarakat.

RDPU dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I lainnya. Hadir pula perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Pertanahan, BPKAD, Kapolsek Sagulung, Camat Sagulung, Lurah Sagulung Kota, manajemen PT Presna Cendana Prasida, Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat RW 01 Griya Sagulung Permai.

Dalam pemaparannya, Muhammad Fadhli menjelaskan bahwa RDPU ini digelar sebagai upaya menyambung komunikasi dan memediasi berbagai persoalan yang dihadapi warga—terutama menyangkut status lahan perumahan yang telah dibeli dan ditempati, namun belum sepenuhnya memiliki kepastian hukum. Menurutnya, kehadiran seluruh pihak terkait penting agar persoalan dibedah secara komprehensif dan transparan.

Fadhli menegaskan, fokus utama rapat adalah mencari solusi terbaik agar warga dapat mengurus dan memperoleh legalitas lahan secara jelas dan sah. RDPU juga membahas tanggung jawab pengembang, serta kebijakan yang dapat diambil oleh BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di wilayah Kota Batam, termasuk kesesuaian perizinan dan fatwa planologi.

“Komisi I berharap melalui RDPU ini dapat ditemukan titik terang dan solusi yang adil bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan,” ujar Fadhli. Ia menambahkan, kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi rasa aman warga dan tertibnya tata kelola pertanahan di Batam.

Perwakilan warga RW 01 Griya Sagulung Permai dalam forum tersebut menyampaikan harapan agar proses penyelesaian dilakukan cepat, terbuka, dan berkeadilan, mengingat sebagian warga telah menempati rumah dalam waktu lama dan membutuhkan kejelasan status untuk berbagai keperluan administratif.

Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tercapai kejelasan dan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. DPRD juga mendorong koordinasi lintas instansi agar solusi yang diambil bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. (*)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like