Karyawan PT KSB Sei Lekop Meninggal Diduga Tersengat Listrik, Penerapan K3 Minim Jadi Sorotan

Silabuskepri.co.id | Batam – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Batam. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat listrik saat menjalankan aktivitas pekerjaan di area perusahaan PT KSB (Karyasindo Samudra Biru) yang berlokasi di Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui berinisial PSB (22), seorang pekerja yang bekerja melalui perusahaan subkontraktor PT ISS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban awalnya sempat dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santa Elisabeth Sei Lekop, Sagulung. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Dugaan sementara, korban meninggal akibat tersengat aliran listrik saat bekerja.

Kronologi Dugaan Kecelakaan

Dari keterangan sejumlah rekan kerja korban, sebelum kejadian korban diketahui tengah melakukan pekerjaan pemotongan besi (cutting) di area yang berada tidak jauh dari panel listrik.

Di lokasi tersebut juga terdapat genangan air, yang diduga merupakan sisa hujan sebelumnya.

“Korban lagi cutting dekat panel listrik. Di situ ada air yang tergenang,” ungkap salah seorang rekan kerja korban.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kombinasi antara instalasi listrik dan lingkungan kerja yang basah berpotensi meningkatkan risiko sengatan listrik yang fatal.

Situasi ini kemudian menimbulkan pertanyaan serius terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek, terutama mengingat pekerjaan dilakukan di area yang memiliki potensi bahaya tinggi.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Pantauan di rumah sakit menunjukkan kehadiran aparat dari Polsek Sagulung serta tim Identifikasi (Inafis) Polresta Barelang yang datang untuk melakukan pendataan awal atas kejadian tersebut.

Saat dikonfirmasi, petugas Inafis Polresta Barelang membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja tersebut. Namun pihak kepolisian menyebut kronologi lengkap kejadian masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar ada kejadian tersebut. Namun untuk kronologinya kami belum mengetahui secara jelas. Kemungkinan besok kami akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP,” ujar petugas Inafis.

Korban Akan Dipulangkan ke Kampung Halaman

Korban diketahui berasal dari Tantom, Kabupaten Tapanuli Selatan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa jenazah korban rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya pada Kamis (9/4/2026).

Kabar meninggalnya korban juga menimbulkan duka mendalam di kalangan rekan kerja dan keluarga korban.

Penerapan K3 Dipertanyakan

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat di lingkungan industri, khususnya pada pekerjaan yang memiliki risiko tinggi seperti pekerjaan yang berdekatan dengan instalasi listrik.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap perusahaan wajib menjamin keselamatan pekerja dengan menyediakan sistem pengamanan kerja, perlengkapan pelindung diri, serta lingkungan kerja yang aman dari potensi bahaya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja selama menjalankan aktivitasnya.

Apabila terbukti terdapat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif maupun sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Disnaker dan Perusahaan Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau terkait langkah yang akan diambil dalam menindaklanjuti insiden tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Sementara itu, pihak manajemen PT KSB maupun perusahaan subkontraktor PT ISS juga belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa yang menewaskan salah satu pekerjanya tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi seluruh perusahaan di kawasan industri Batam untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja dilakukan secara ketat dan konsisten, guna mencegah terulangnya kecelakaan kerja yang berujung pada hilangnya nyawa pekerja.

(RED)

t

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like