Sidak 2 Jam Dibiarkan di Luar Marwah DPRD Batam Dipandang Sebelah Mata, Perusahaan Seolah Kebal Pengawasan

Silabuskepri.co.id | Batam — Wibawa dan marwah DPRD Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam publik. Bagaimana tidak, sidak resmi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan, Selasa (21/04/2026), justru berakhir memalukan: diabaikan mentah-mentah oleh pihak perusahaan.

Sidak yang menyasar dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT JFC Stone Indonesia, kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih menjalankan fungsi pengawasan, rombongan legislatif justru “dipaksa” menunggu di luar pagar tanpa kejelasan.

Selama kurang lebih dua jam, para wakil rakyat hanya berdiri di depan gerbang perusahaan tanpa diberikan akses masuk. Pintu tertutup rapat, sementara pihak manajemen berdalih sedang tidak berada di tempat—alasan yang dinilai publik sebagai bentuk penghindaran yang tidak dapat dibenarkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, yang hadir langsung di lokasi pun tak mampu menembus akses perusahaan. Kondisi ini memperlihatkan betapa lemahnya daya tekan pengawasan terhadap dunia industri.

“Tadi kami tidak dibukakan gerbang, katanya manajemen di luar. Kami diminta menunggu, tapi sampai dua jam tidak ada respons,” ungkap Tapis Tabbal Siahaan kepada awak media.

Ia menambahkan, sidak tersebut dihadiri enam anggota Komisi IV, yakni dirinya bersama Atik, Ace, Dandis, Sonny, dan Herry. Namun kehadiran mereka seolah tidak berarti di mata perusahaan.

Lebih ironis lagi, sidak yang dilakukan atas dugaan serius—yakni karyawan yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan—justru berakhir tanpa hasil konkret. Tidak ada pemeriksaan, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada tindakan tegas di lokasi.

Situasi ini memantik pertanyaan besar: ada apa di balik sikap tertutup perusahaan? Apakah ada sesuatu yang sengaja disembunyikan?

Sikap perusahaan yang terkesan “kebal” terhadap sidak resmi ini memicu kritik keras. Banyak pihak menilai kejadian tersebut sebagai tamparan telak terhadap kewibawaan lembaga legislatif.

“Kalau DPRD saja tidak dianggap, bagaimana nasib pekerja di dalam? Ini bukan sekadar pelecehan terhadap lembaga, tapi alarm bahaya bagi perlindungan tenaga kerja,” tegas seorang pengamat.

Lebih jauh, insiden ini menguatkan dugaan adanya pola pembangkangan sistematis dari sejumlah perusahaan terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Jika benar, maka ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.

Dinas Ketenagakerjaan sebagai leading sector pun tak luput dari sorotan. Ketidakmampuan mengeksekusi sidak hingga tuntas memperlihatkan bahwa pengawasan yang selama ini dilakukan belum memiliki daya paksa yang nyata.

Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi DPRD Kota Batam. Publik kini menunggu langkah konkret—bukan sekadar sidak seremonial yang berakhir di depan pagar perusahaan.

Jika dugaan pelanggaran benar terjadi dan tetap dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang. Lebih dari itu, kewibawaan lembaga pengawas akan terus terkikis, dan kepercayaan publik pun semakin runtuh.

Pertanyaannya sederhana: masihkah sidak memiliki arti, jika pintu perusahaan saja tak mampu dibuka? (Red)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like