Silabuskepri.co.id | Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB) untuk mengambil peran lebih luas, tidak hanya sebagai wadah advokasi hak-hak pekerja, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja di tengah transformasi dunia kerja yang berlangsung semakin cepat.
Ajakan itu disampaikan Yassierli saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, dunia kerja saat ini sedang mengalami perubahan besar yang dipicu oleh dinamika ekonomi global, percepatan digitalisasi, otomatisasi industri, hingga perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang secara nyata menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor.
Situasi tersebut, kata dia, menuntut pekerja Indonesia untuk tidak lagi merasa cukup hanya dengan pengalaman kerja, tetapi harus terus memperbarui kemampuan agar tetap relevan dan memiliki daya saing tinggi.
“Pekerja Indonesia harus memiliki kompetensi yang kuat dan daya saing yang tinggi. Dalam konteks ini, serikat pekerja memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya agar siap menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujar Yassierli.
Ia menegaskan, perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja tidak bisa hanya berhenti pada tuntutan kenaikan upah atau perlindungan normatif, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Menurut Yassierli, pekerja yang kompeten akan memiliki posisi tawar lebih kuat, produktivitas yang lebih tinggi, serta peluang karier yang lebih baik di tengah persaingan pasar kerja.
Karena itu, serikat pekerja dinilai perlu menjadi jembatan strategis antara kebutuhan industri dengan pengembangan kapasitas anggotanya, sehingga perjuangan buruh tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga progresif dan visioner.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang adaptif dan berbasis kebutuhan industri.
Program tersebut mencakup:
peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis,
sertifikasi kompetensi,
edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),
hingga penguatan produktivitas dan etos kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah, daya saing, dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.
Tak hanya soal kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja di tengah perubahan model hubungan kerja yang semakin kompleks.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta dorongan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja platform digital seperti pengemudi ojek daring dan kurir online yang selama ini masih berada dalam kelompok rentan.
Ia juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas pemerintah. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud jika dibangun melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan, kritik, dan rekomendasi terbaik dari serikat pekerja,” tuturnya.
Dengan tantangan dunia kerja yang terus berubah, Yassierli menilai serikat pekerja harus bertransformasi menjadi organisasi yang tidak hanya vokal memperjuangkan hak, tetapi juga aktif membangun kualitas anggotanya agar mampu bertahan dan unggul di era kompetisi global.
Biro Humas Kemnaker