Kajati Sumut Sambangi Kapolda Sumut, Fokus Penguatan Sinergi Hukum

Kajatisu Muhibuddin bersama Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menunjukkan plakat usai pertemuan koordinasi dan penguatan sinergitas antar APH di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (7/5/2026). (Dok. Penkum Kejatisu)

Silabuskepri.co.id | Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhibuddin bertemu Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Mapolda Sumut, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan ini menegaskan penguatan sinergi penegakan hukum dan koordinasi antar aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Muhibuddin didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, Asisten Pembinaan Herlina Setyiorini, serta Kabag Tata Usaha Rio Aditya.

Sementara itu, Kapolda Sumut turut didampingi Wakapolda Sonny Irawan, Irwasda Nanang Masbudi, dan Direktur Intelkam Decky Hendarsono bersama jajaran lainnya.

Kedua pimpinan institusi membahas penguatan koordinasi dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.

Selain itu, koordinasi lintas institusi dinilai perlu terus diperkuat agar penanganan perkara, pemulihan aset, hingga langkah pencegahan gangguan keamanan dapat berjalan efektif.

Pertemuan itu juga dimaknai sebagai upaya membangun komunikasi yang berkelanjutan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara.

“Pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi positif antara Kejati Sumut dan Polda Sumut dalam rangka mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang aman, tertib, dan taat hukum ,” ujar Rizaldi, Kasipenkum Kejatisu dalam keterangan tertulisnya.

Sejumlah agenda strategis disebut ikut dibahas dalam suasana yang berlangsung hangat dan penuh koordinasi.

Melalui pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara Kejati Sumut dan Polda Sumut semakin solid dalam mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang aman, tertib, dan taat hukum.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like