KPU Sumut Umumkan Dua Paslon Resmi untuk Pilgub 2024: Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

aslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan paslon Bobby Nasution-Surya resmi ditetapkan KPU Sumut sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga dalam Pilkada Sumut pada 27 November 2024 mendatang. (Dok. Istimewa)

Silabuskepri.co.id | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut pada 27 November 2024 mendatang.

Keputusan itu dihasilkan melalui rapat pleno tertutup KPU Sumut yang berlangsung pada Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Pasangan Bobby Nasution-Surya ditetapkan sebagai salah satu paslon, didukung oleh koalisi besar partai politik, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI.

Koalisi tersebut mengandalkan suara sah yang diperoleh dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di DPRD Provinsi Sumut, dengan total 5.493.530 suara sah.

Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Pasangan tersebut mengandalkan dukungan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu 2024, yang mencapai 1.820.883 suara sah.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengonfirmasi penetapan kedua pasangan tersebut berdasarkan Berita Acara nomor 475/PL.02.2-BA/12/2024.

“Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut telah resmi kami tetapkan melalui rapat pleno tertutup KPU Sumut hari ini,” ujarnya.

Agus juga menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Sumut, yakni Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi, dan Sitori Mendrofa.

Selain penetapan paslon, KPU Sumut juga mengumumkan rencana pengundian dan penetapan nomor urut paslon yang akan berlangsung pada Senin, 23 September 2024.

“Kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan besok di salah satu hotel di Medan, mulai pukul 20:00 WIB,” kata Agus.

Dengan penetapan itu, tahapan Pilkada Sumut 2024 memasuki fase krusial, di mana masing-masing paslon akan bersiap untuk memasuki masa kampanye setelah nomor urut mereka ditentukan.

Info lengkap dapat diunduh melalui link http://bit.ly/PENETAPANPASLONGUBERNURDANWAKILGUBERNURSUMUT

(hlg)

You might also like