Bengkulu Selatan | silabuskepri.co.id – Keluhan petani kelapa sawit terkait rendahnya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat lapangan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Menyikapi gejolak yang berkembang di tengah masyarakat, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik kelapa sawit terbesar di daerah tersebut, yakni PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), Rabu (3/6/2026).
Langkah cepat tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menerima banyak laporan dari petani maupun pelaku usaha Ram (Rumah Timbang/penampung sawit) terkait adanya selisih harga yang cukup mencolok antara harga pembelian TBS di pabrik dengan harga yang diterima petani di lapangan.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan petani. Pasalnya, saat harga TBS di pabrik menunjukkan tren membaik, sebagian petani justru masih menjual hasil panennya dengan harga yang jauh lebih rendah melalui rantai distribusi tertentu.
Bupati Temukan Selisih Harga yang Signifikan
Dalam sidak tersebut, Bupati Rifai melakukan pengecekan langsung terhadap harga pembelian TBS di masing-masing pabrik. Hasilnya, kedua perusahaan diketahui membeli TBS dengan harga di atas Rp2.500 per kilogram.
Namun, fakta berbeda ditemukan di tingkat petani. Banyak petani yang menjual melalui pengepul atau RAM masih menerima harga di bawah Rp2.000 per kilogram.
“Pabrik kita lihat sudah membeli dengan harga Rp2.500 lebih per kilogram. Tetapi di lapangan, khususnya di tingkat RAM, masih ditemukan harga di bawah Rp2.000 per kilogram. Selisih ini cukup besar dan tentu menjadi perhatian pemerintah,” ujar Rifai.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini menggantungkan kehidupan ekonomi keluarganya dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
Pemkab Terbitkan Surat Edaran dan Bentuk Tim Pengawasan
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan langsung menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pihak terkait dalam tata niaga sawit.
Selain itu, Bupati juga meminta pihak pabrik untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan sistem pembelian yang lebih transparan dan berpihak kepada petani.
“Hari ini kami langsung mengeluarkan surat edaran dan meminta pihak pabrik membantu menekan terjadinya pembelian dengan harga yang terlalu rendah di tingkat petani,” tegas Rifai.
Tak berhenti di situ, Pemkab Bengkulu Selatan juga akan membentuk tim pengawasan khusus yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.
Tim tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk memantau praktik pembelian TBS, melakukan pengawasan terhadap proses penimbangan, serta memastikan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan petani.
Menurut Rifai, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar tata niaga sawit di Bengkulu Selatan berjalan lebih adil, sehat, dan transparan.
Tata Niaga Sawit Harus Berkeadilan
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud mengintervensi mekanisme pasar. Namun, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa petani memperoleh harga yang layak dan tidak dirugikan oleh rantai distribusi yang terlalu panjang.
Ia berharap seluruh pihak, mulai dari pabrik, pengepul, RAM hingga petani dapat membangun kemitraan yang saling menguntungkan.
“Tujuan kita sederhana, bagaimana harga yang diterima petani bisa lebih mendekati harga pabrik sehingga kesejahteraan mereka ikut meningkat,” katanya.
Selain persoalan harga, Rifai juga mengingatkan para petani untuk menjaga kualitas hasil panen. Menurutnya, kualitas TBS sangat berpengaruh terhadap nilai jual yang diterima petani.
Ia meminta petani memanen buah sesuai tingkat kematangan yang ideal agar kualitas TBS tetap terjaga dan memenuhi standar yang ditetapkan pabrik.
“Kalau kualitas buah bagus, tingkat kematangannya sesuai, tentu harga yang diterima juga akan lebih baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Pabrik Sambut Positif Langkah Pemerintah
Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat respons positif dari pihak perusahaan.
Manajer PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS), Achmad Simare-mare, mengatakan bahwa harga TBS di pabriknya saat ini berada pada tren positif dan berpotensi mengalami kenaikan.
“Hari ini harga TBS di PT SBS mencapai Rp2.520 per kilogram. Kami melihat tren pasar cukup baik dan ada peluang kenaikan harga ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, manajemen PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar.
Saat ini, harga pembelian TBS di PT BSL tercatat sebesar Rp2.530 per kilogram.
Pihak perusahaan berharap adanya sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan pelaku usaha sawit sehingga rantai distribusi dapat berjalan lebih efisien dan manfaat harga yang baik dapat dirasakan hingga ke tingkat petani.
Petani Diharapkan Menjadi Pihak yang Paling Diuntungkan
Melalui langkah pengawasan langsung yang dilakukan pemerintah daerah, diharapkan kenaikan harga sawit yang terjadi di tingkat pabrik tidak berhenti pada angka-angka di perusahaan semata, tetapi benar-benar dirasakan oleh petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan akan terus mengawal perkembangan harga TBS dan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku usaha, dan industri pengolahan sawit.
Dengan tata niaga yang lebih transparan dan pengawasan yang lebih kuat, diharapkan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu Selatan dapat meningkat seiring membaiknya harga komoditas perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah tersebut.
[FERRY]