Soroti Kasus Bripda NS, Kompolnas Tekankan Profesionalisme dan Keterbukaan Polri

Silabuskepri.co.id | Batam – Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri, Kamis (18/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Kompolnas terhadap kinerja Polri, sekaligus memastikan berbagai peristiwa yang menjadi perhatian publik ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Kunjungan Kompolnas RI, Dr. Yusuf, S.Ag., M.H., didampingi Sekretaris Kompolnas RI Brigjen Pol. Joko Purwanto, S.I.K., S.H. Turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, serta para Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menegaskan komitmen Polda Kepri untuk bersikap terbuka dalam setiap proses pengawasan yang dilakukan Kompolnas.

Menurutnya, pengawasan eksternal merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas institusi Kepolisian.

“Polda Kepri siap memberikan informasi, data, maupun keterangan secara terbuka, objektif, dan transparan sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kinerja. Kritik, masukan, dan perhatian masyarakat kami jadikan bahan introspeksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Wakapolda juga menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Jika terbukti bersalah, anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara tegas, profesional, dan transparan melalui mekanisme hukum serta kode etik yang berlaku. Tidak ada perlindungan terhadap tindakan yang mencederai marwah institusi,” tegasnya.

Soroti Penanganan Kasus Bripda NS

Sementara itu, Ketua Tim Kompolnas RI, Dr. Yusuf, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pemantauan Kompolnas terhadap sejumlah perkara yang menyita perhatian publik, termasuk penanganan kasus meninggalnya Bripda NS.

Menurutnya, kehadiran Kompolnas bertujuan memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum, menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan rasa keadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses yang berjalan benar-benar dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. Setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat harus ditangani secara serius agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga,” ujar Dr. Yusuf.

Kompolnas menilai, keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara menjadi salah satu faktor penting untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Pentingnya Pembinaan dan Budaya Organisasi

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Kompolnas RI juga memberikan perhatian terhadap pola pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri.

Dr. Yusuf mengingatkan pentingnya membangun budaya organisasi yang sehat, di mana anggota senior tidak hanya berperan sebagai atasan, tetapi juga menjadi pembimbing, teladan, dan pelindung bagi anggota yang lebih muda.

“Hubungan senior dan junior harus dibangun dalam semangat profesionalisme, pembinaan, dan saling menghormati. Budaya organisasi yang sehat akan melahirkan personel yang berintegritas serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pembinaan internal yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan institusi Polri yang humanis, disiplin, dan adaptif terhadap tuntutan zaman.

Apresiasi Keterbukaan Polda Kepri

Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas RI turut mengapresiasi sikap terbuka dan kerja sama yang ditunjukkan Polda Kepri selama pelaksanaan tugas pengawasan.

Sinergi antara pengawasan eksternal dan komitmen internal dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan transformasi Polri yang semakin profesional serta dipercaya masyarakat.

Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kompolnas dan Polri semakin kuat, tidak semata dalam fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong reformasi kultural dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Manfaatkan Layanan 110

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, maupun situasi darurat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Kunjungan Kompolnas RI ke Polda Kepri menjadi pesan bahwa pengawasan, keterbukaan, dan akuntabilitas merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya membangun institusi Kepolisian yang semakin profesional, humanis, berintegritas, serta mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

[Editor : Gusmanedy Sibagariang]

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like