Jefridin: ASN Pemko Batam Harus Jaga Netralitas, Disampaikan dalam Upacara 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Silabuskepri.co.id | Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menegaskan pentingnya netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tahun 2024. Pesan ini disampaikan setelah ia menghadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam Tahun 2024 di Dataran Engku Putri, pada Kamis (17/10/2024).

“Wali Kota Batam telah mengeluarkan surat edaran kedua yang menekankan pentingnya netralitas ASN. Saya mengingatkan agar seluruh pegawai ASN mematuhi dan menjalankan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2024 tentang Imbauan Netralitas ASN, serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara dalam pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,” ujarnya di Dataran Engku Putri.

Jefridin menekankan bahwa ASN harus menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak terlibat dalam politik praktis. Pegawai ASN diharapkan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, serta menghindari tindakan provokatif yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Ia juga memperingatkan agar ASN tidak memberikan like, share, atau berkomentar pada konten di media sosial yang terkait dengan aktivitas pasangan calon.

“Pimpinan Perangkat Daerah diharapkan untuk terus mensosialisasikan dan mengawasi netralitas ASN selama berlangsungnya proses pemilihan. Imbauan ini juga berlaku bagi seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemko Batam,” tambahnya.

Upacara 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam dipimpin oleh Pjs. Wali Kota Batam, Andi Agung, dan dihadiri oleh ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemko Batam. Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) juga turut mengikuti upacara tersebut.(*)

You might also like