Silabuskepri.co.id, Lingga — Dugaan Penyimpangan dalam pelaksanaan Program bantuan pengadaan bibit petai dan jengkol dari Provinsi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017 menguap.
Disinyalir tiga item Pengadaan Terlampir di Buku Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan kegiatan seperti upah kerja perorangan sebesar 3 juta rupiah, biaya Gerobak dan keranjang belum di terima kelompok tani.
Salah seorang warga poktan, Bujang saat di konfirmasi mengatakan, semula kami tidak tahu jika program pertanian melalui Dinas Pertanian kabupaten lingga ini ada anggaran upah pekerja dan bantuan berupa alat Gerobak serta Keranjang seperti yang tercantum dalam Buku Petunjuk Teknis Budidaya yang diserahkan kepada ketua kelompok tani (Poktan).
“Tiga item yang belum di realisasikan kepada kelompok tak di ketahui setelah kami mendapatkan sebuah buku petunjuk teknis pelaksaan pengadaan bantuan bibit jengkol dan petai,” ujar Bujang.
Lanjutnya, sebelumnya kami tidak tau ada buku petunjuk teknisnya, tapi ini baru kami peroleh, dengan adanya buku tersebut kami mengetahui mana yang sebenarnya kami terima.
” Selama ini kami hanya menerima bibitnya saja , sementara tiga item yang tertuang dalam buku juknis seperti biaya pekerjaan dan bantuan alat kerja Gerobak, Keranjang belum kami terima, pada hal dalam juknis tiga item tersebut jelas di utarakan satu paket dengan bibit,”katanya
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Lingga Rusli, pejabat pada saat pelaksanaan program pengadaan bantuan bibit jengkol dan petai pada tahun 2017 lalu, saat dikonfirmasi silabuskepri.co.id melalui pesan Via whatsApp Sabtu pagi (21/04/18) menganjurkan agar awak media ini mempertanyakan ke dinas terkait.
” Tanyakan orang Dinas, saya sudah tidak di Dinas Pertanian lagi. Tapi setahu saya dana itu tak ada dianggarkan, apalagi itu kegiatan pengadaan Provinsi.” singkatnya (Su)