Hindari Cluster Baru, Disdikpora Lingga Perpanjang Libur Sekolah 

LINGGA, Pemerintah Kabupaten Lingga, kembali menghentikan kegiatan belajar mengajar ( KBM) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SLTP). Penghentian kegiatan belajar mengajar ini dilakukan hingga batas waktu hingga batas waktu di tentukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam pada Minggu (13/9) membenarkan adanya perpanjangan waktu KBM, yang sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lingga telah menetapkan KBM sudah akan di mulai pada senin 14 September 2020.

BACA JUGA :

“Perpangan KBM tersebut sesuai dengan arahan Wakil Bupati Lingga yang di beritahukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SD dan SMP Negeri maupun Swasta se Kabupaten Lingga. Hal ini dilakukan karena adanya 2 warga Kabupaten Lingga yang dikonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya

Lanjut Adzam, untuk menghindari terjadinya cluster baru, maka seluruh satuan pendidikan dihentikan kegiatan belajar tatap muka di sekolah, yang semula akan dilaksanakan pada Senin 14 september 2020 besok hingga batas waktu ditentukan.

BACA JUGA :

“Untuk itu Junaidi mengimbau kepada Satuan pendidikan untuk tetap melaksanakan kegiatan Panduan mengajar Jarak Jauh (PJJ) terus di jalankan dari sekolah

Selain itu Dikatakannya, selain arahan dari wakil Bupati Lingga, Dikpora sendiri Senin (14/9) juga akan dipertegas melalui surat edaran tentang perpanjangan KBM kepada kepala satuan pendidikan SD dan SMP Negeri maupun Swasta kekabupaten Lingga. ( JS)

BACA JUGA :

You might also like