Silabuskepri.co.id, Batam — Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III DPRD Batam dengan PT TJK bersama Masyarakat Tanjung Kasam, Selasa (20/2/18) di ruang Rapat Komisi III DPRD Batam.
RDP tersebut digelar menyusul laporan kelompok warga (Panal) Tanjung Kasam, Kabil, Kec. Nongsa, Kota Batam. Yang mengklaim PT TJK Power, perusahaan penggagas proyek PLTU Tanjung Kasam telah melakukan pencemaran lingkungan, termasuk polusi udara akibat debu yang ditimbulkan tumpukan Batubara sisa oembakaran.
Panal Silaban perwakilan warga yang melaporkan masalah ini datang dalam RDP mengatakan, bahwa pencemaran lingkungan oleh debu batubara dari proyek PT TJK Power telah mengancam kesehatan mereka untuk melangsungkan hidup.
Dia pun mengaku bahwa pihak Dinas Kesehatan telah melakukan peninjauan ke pemukiman mereka , hanya saja, ia menyayangkan bahwa pihak DLH tidak pernah menanggapi dan merespon keluhan mereka.
“Kami sudah keluhkan kepada DLH tapi sepertinya DLH tutup mata atas keluhan kami. Itu pencemaran yang mengancam kesehatan, Dinas Kesehatan juga sudah pernah datang mengunjungi kami,” ujar Panal.
Panal menambahkan terkait RDP tersebut pihaknya sebagai pelapor tidak mendapatkan undangan, baru menerima WA barusan makanya saya telat, dia meminta kepada pimpinan rapat, Nyanyang Haris untuk menjadwalkan ulang RDP dikarenakan RDP tidak melibatkan warga Kabil dan hanya mengundang perangkat RW/RT yang tidak sepaham dengan warga, “tutupnya.
Made, selaku Direktur PT TJK Power, mengaku pelaksanaan proyek PLTU telah sesuai dengan Amdal dari DLH, Menurutnya, perusahaan telah bekerja dengan baik dan meminimalisir segala kemungkinan pencemaran lingkungan.
“Pencemaran yang dikatakan warga itu adalah debu dari proses loading batubara. Jauh sebelumnya dari tahun pertama proyek berjalan, kami sudah mengadakan kesepakatan dengan warga dan telah memberikan CSR kepada setiap KK warga yang terdaftar yang ada disekitar lingkungan proyek,” ucap Made.
Melihat keluhan Panal selaku pelapor, Nyanyang Haris beserta anggota Komisi III yang hadir dalam RDP sepakat untuk menjadwalkan ulang kembali RDP dan juga mengatakan akan mengadakan sidak pada proyek PT TJK Power.
“Kita akan mengadakan sidak minggu depan, baru kita akan adakan kembali RDP, ” ujarnya
Dia berharap, DLH juga harus berperan aktif melakukan peninjauan sebelum RDP kita adakan ulang,” tutup Nyanyang. (P.sib).