Silabuskepri.co.id| Batam – Kisruh keberangkatan Kontingen Paduan Suara (Koor) Pesparawi Provinsi Kepulauan Riau menuju Manokwari, Papua Barat, yang berujung pada tertahannya puluhan peserta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menuai perhatian dari kalangan praktisi hukum.
Advokat Sudirman Situmeang menilai panitia Kontingen Pesparawi Kepulauan Riau harus bertanggung jawab atas kondisi yang dialami para peserta. Menurutnya, para anggota kontingen merupakan utusan resmi daerah yang seharusnya memperoleh kepastian mengenai seluruh kebutuhan perjalanan sejak sebelum diberangkatkan.
“Siapa pun Ketua Panitia Pesparawi Kepri harus bertanggung jawab terhadap peserta yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka berangkat membawa nama Provinsi Kepulauan Riau, sehingga tidak seharusnya dibiarkan berada dalam kondisi tanpa kepastian seperti ini,” tegas Sudirman kepada media ini, Jumat (26/6/2026).
Sudirman juga mempertanyakan pengelolaan anggaran penyelenggaraan kontingen yang disebut mencapai Rp1,8 miliar. Menurutnya, panitia perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada peserta maupun masyarakat mengenai penggunaan anggaran tersebut.
“Dana Rp1,8 miliar itu digunakan untuk apa? Panitia harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan secara transparan kepada publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila memang terjadi kendala teknis maupun administrasi dalam proses keberangkatan, panitia seharusnya menyampaikan kondisi tersebut secara jujur kepada seluruh peserta.
Sudirman juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keberangkatan, termasuk pihak travel, tidak saling melempar tanggung jawab, melainkan segera mencari solusi agar hak para peserta dapat dipenuhi.
Peserta Diminta Pulang
Sementara itu, di tengah ketidakjelasan keberangkatan menuju Manokwari, salah seorang peserta kontingen, Eva Sipayung, mengungkapkan bahwa rombongannya justru diarahkan untuk kembali ke Kepulauan Riau.
Menurut Eva, setelah berjam-jam menunggu tanpa kepastian di Bandara Soekarno-Hatta, pihak Travel Rizki Evanti Bersahaja menyampaikan agar peserta kembali ke Tanjungpinang menggunakan penerbangan Citilink yang dijadwalkan berangkat sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kami disarankan oleh pihak travel untuk kembali ke Tanjungpinang. Kami akan balik ke Tanjungpinang,” ujar Eva singkat.
Keputusan tersebut semakin menambah kekecewaan para peserta yang sebelumnya telah menempuh perjalanan dari Kepulauan Riau ke Jakarta dengan harapan dapat langsung melanjutkan penerbangan menuju Manokwari untuk mengikuti ajang Pesparawi Nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia Kontingen Pesparawi Provinsi Kepulauan Riau maupun pihak Travel Rizki Evanti Bersahaja belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab batalnya keberangkatan peserta ke Manokwari maupun alasan peserta akhirnya diarahkan kembali ke Tanjungpinang.
Redaksi telah berulang kali berupaya menghubungi kedua belah pihak untuk memperoleh klarifikasi. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diberikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[Tim]