Tanjungpinang, Silabuskepri.co.id – Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau Muhammad Syahid Ridho, mengingatakan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang ditunjuk Mendagri sebagai Kepala daerah di Kepri agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada Kepri serentak 2020.
Ia mengutarakan, salah satu tugas utama Pjs adalah memastikan pelaksanaan Pilkada di daerah berjalan sesuai aturan. Maka perlu dipastikan, para ASN baik di provinsi, kabupaten maupun kota, tidak terlibat dalam kontestasi politik praktis Pilkada.
“Kami mengapresiasi Mendagri yang cepat menetapkan Pjs Gubernur, Bupati dan wali kota di Kepri. Komisi I yang menjadi mitra dibidang pemerintahan, tentu memiliki harapan agar Pjs yang diangkat ini dapat menjaga netralitas ASN di Pilkada,”ungkapnya, Senin (28/9/2020).
Selain itu, ia menambahkan, para Pjs juga hatus dapat memastikan percepatan penanganan COVID-19 yang sedang meninggi di Kepri.
Selasa, 17 November 2020 (19:08)
Kedua pekerjaan ini, menurutnya menjadi indikator keberhasilan para kepala daerah sementara yang diangkat, dan hendaknya menjadi perhatian serius.
“Kalau pelaksaanaan Pilkada secara teknis kan tugas KPU, tapi bagaimana penanganan COVID-19 dan menjaga netralitas ASN merupakan prioritas utama tuigas Pjs, disamping memang persoalan-persoalan publik lainnya,”kata Syahid Ridho.
Polisi PKS ini menuturkan, Kepri ada tujuh kabupaten dan kota plus provinsi yang akan melaksanaan Pilkada minus Kota Tanjungpinang. Melihat jumlah ASN, tentu memiliki beragam konflik kepentingan.
“Oleh karena itu, Kita berharap persoalan Netralitas ASN dan masalah Pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum berakhir, menjadi prioritas utama tugas sejumlah Pjs,”sebutnya. (Red)