Silabuskepri.co.id, Batam — AT oknum Komisi III Dapil IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menuliskan pernyataan keras dalam sebuah pesan Whatshap yang di kirim kepada awak media dengan nada kesal dan mengecam, karena artikel berita yang memberitakan tentang rencana proyek semenisasi ataupun pengaspalan di jalan kavling Sumber Seraya Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung Batam yang dinilai belum layak bangun, akan tetapi sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2018.
“Nurani dan suara kebenaran sudah terjual ditanganmu bro. Kutunggu kamu dilokasi dengan semua data yang anda butuhkan, namun ternyata kamu lebih menggunakan nafsumu dibanding mendengar suara kebenaran. Dalam tulisanmu kebenaran sudah kamu tempatkan berdiri jauh dibelakang sebagai penonton.
Sementara kepalsuan dan keberpura- puraan kamu tempatkan didepan sebagai Panglima. Anda telah menggadaikan profesi Jurnalis ini dengan keserakahan dan nafsu, padahal profesi ini sangat mulia untuk turut memberikan pencerahan dan kemajuan.
Anda perlu camkan, sekalipun kebenaran disembunyikan, tapi suatu saat berkas cahayanya akan muncul. Kami berduka dengan cara Anda memperlakukan profesi Jurnalis ini sebagai Hakim Tunggal yang mengadili tanpa mendengar suara kebenaran,”tulis AT.
Dalam sebuah berita sebelumnya di sampaikan, selain pembangunan semenisasi dan pengaspalan yang di lakukan secara di gesa tanpa adanya Musrembang menjadi pertanyaan masyarakat apalagi banyaknya jalan di Kecamatan Sagulung, yang sudah dikeluhkan warga belum juga terealisasi, hal ini dinilai menjadi sikap tebang pilih terhadap pembagunan di wilayah Sagulung.
Ketua RW 08 kavling sumber seraya Abdul Latif, selain tidak melalui Musrembang, pembangunan jalan dilakukan dengan mengindahkan normalisasi sungai terlebih dahulu.
Ia mengatakan, tidak ada niat untuk menolak pembagunan di wilayahnya, hanya saja perlu ditinjau kembali dikarenakan minimal 2 tahun penimbunan jalan baru layak di semenisasi maupun diaspal.
“Saya minta kepada pemerintah maupun dinas terkait supaya perencanaan pembangunan jalan ini ditinjau kembali”tutupnya.
Jisman Sitinjak salah satu warga juga mengatakan terkait pembangunan semenesasi yang terkesan di gesa di sinyalir suatu kepentingan oknum tertentu .
“Target pembangunan jalan tersebut terkesan digesa, dan disyalir untuk memamfaatkan dana APBD kota batam untuk memperlancar sekitar 50 hektar lahan bisnis property di belakang kavling tersebut untuk menjadikan jalan tersebut menjadi jalan akses utamanya,”jelasnya.
Sementara itu, lurah Sungai Langkai dan Camat Sagulung Reza Khadapy dalam keterangannya, Jumat (16/03/2018) mengatakan, bahwa Informasi terkait rencana pembangunan jalan tersebut diketahuinya hanya dengan lisan dari masyarakat, dan untuk pemberitahuan dari dinas terkait proyek itu belum didapatkan mereka sampai sekarang.
“Perencanaan pembagunan bisa terjadi dengan 4 aspek yakni, Musrembang, Pokir (pokok pikiran dewan), Safari kunjugan Walikota Batam dan SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan Saya tidak tahu pasti dari mana usulan pembangunan tersebut, lebih baik tanya langsung kepada Badan Perencanaan Daerah ( Bapeda), terang Khadapy. (psib/Tim)