Silabuskepri.co.id, Tanjungpinang – Ditengah meningkatnya angka Covid di Tanjungpinang, para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjungpinang masih tetap buka dan bahkan terkesan mengelabui petugas saat melakukan patroli gabungan.
Berdasarkan pantauan media ini, aktifitas dunia malam tetap berjalan seperti biasa namun dibuka setelah dirasakan benar-benar aman dan setelah petugas gabungan usai lakukan razia dan patroli dan berlalu, alunan musik dan dentuman lagu house terlihat ramai satu satu berdatangan masuk ke dalam.
Guna memastikan kebenaran adanya “kucing-kucingan” antara patroli dengan pelaku usaha hiburan malam, silabuskepri.co.id dan tim lakukan investigasi langsung ke salah satu cafe di kawasan Bintan Plaza, Tanjungpinang.
Benar adanya aktifitas tersebut, kursi di tempat tersebut dipenuhi dengan pengunjung yang terlihat seolah-olah menganggap Covid tidak ada.
Selain menyajikan minuman, juga disuguhi dengan lagu bahkan musik house ala discotic dengan ditemani pramusaji berjoget ria.
Usai melakukan investigasi ke cafe Morena salah satu diantara cafe yang buka di kawasan Bintan Plaza, silabuskepri melakukan konfirmasi ke Rahma, selaku Walikota Tanjungpinang.
Tanjungpinang merupakan 15 kota selain diluar Jawa yang diberlakukan PPKM Darurat, jadi ini merupakan perintah dari pusat bukan daerah. Demikian dikatakan Rahma, Walikota Tanjungpinang saat diwawancara silabuskepri.co.id melalui sambungan whatapp. Minggu (11/7/2021) siang.
“Jadi, kita tidak ada lagi toleransi kalau masih ada Tempat Hiburan Malam (THM), sanksi tegasnya kita cabut izinnya.” tegasnya.
Tentunya, dengan diberlakukan PPKM Darurat ini lanjut Rahma, sudah ada aturan dan undang-undang serta sanksi dan tindakan tegasnya. Apalagi kasus Covid di Tanjungpinang ini semakin meningkat.
“Kita dan masyarakat tak ingin hal ini terjadi, namun kesemua itu dibutuhkan kerjasama dan kesadaran bersama akan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes). Ini sudah merupakan tanggungjawab bersama demi keselamatan bersama.” tuturnya.
Dengan demikian, sambung Rahma, mari kita tumbuhkan rasa tanggung dan kesadaran akan pentingnya Prokes ditengah Pandemi.
“Terima kasih buat rekan-rekan media dan masyarakat yang peduli dan kerjasamanya ikut berperan aktif dalam memerangi Covid. Saya selaku Walikota Tanjungpinang membuka lebar 24 jam menerima aduan masyarakat apabila masih saja ada yang bandel. Nanti saya akan turun langsung dan kita tindak tegas cabut izinnya.” sebutnya.
Rahma juga mengakui dalam lakukan patroli dan razia gabungan selalu “kecolongan” petugas kita di lapangan.
“Pasti ada informasi kepada pelaku usaha THM saat kita lakukan patroli, aktifitas tersebut terlihat sepi seolah ikuti aturan, namun setelah pergi dari lokasi tersebut kembali beraktifitas. Jadi perlu saya katakan, tidak ada lagi toleransi masih juga buka meskipun sudah ada larangan, izinnya kita cabut dan bisa juga tidak menutupi kemungkinan dikenakan sanksi tegas pidana. Semua ada diatur di dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Bila ada oknum yang bermain, kita tindak tegas karena dalam PPKM tersebut semua unsur stagholder tergabung dalamnya.” terangnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada dirinya secara langsung tanpa batasan waktu demi keselamatan bersama.
“Bagi masyarakat yang ingin membuat laporan langsung ke saya langsung pribadi saya siap 24 jam menerima laporan dan akan turun langsung. Hubungi saya di nomor contac pribadi saya di 0811 7502 999 Insya’Allah saya akan turun langsung dan menindak laporan tersebut.” tutupnya, mengakhiri.