CV Dian Pratama Laporkan PT.Pasific Jaya Lintasindo Mandiri Ke Polsek Batuaji

banner 468x60

Silabuskepri.co.id, Batam — CV Dian Pratama yang bergerak dibidang suplay air melaporkan PT Pasifik Jaya Bersama ke Polsek Batuaji, pasalnya kerjasama CV Dian Pratama untuk menyuplay air bersih tidak dibayar sebesar Rp.20.250.000, bahkan PT Pasifik Jaya Bersama memutus hubungan kerja dan memasukkan penyuplay air bersih baru.

Joko Simamora Korlip CV Dian Pratama kepada Silabuskepri.co.id menuturkan bahwa PT Pasifik Jaya Bersama, adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Repair di galangan kapal milik PT Trikarya Alam Shipyard Industrial Engineering, yang berada di Tanjung Uncang.

banner 336x280

“Sebelumnya CV.Dian Pratama bekerjasama dengan PT.Pasific Jaya Lintasindo Mandiri untuk menyuplay air bersih, namun tagihan kami tidak dibayar sebesar Rp.20.250.000, yang membuat kami makin kecewa dan merasa ditipu adalah PT Pasifik jaya Lintasindo Mandiri memutus kerjasama dengan kami dan mengganti penyuplay air yang lain.” terangnya dengan nada kesal.

Lanjut Joko menceritakan pihaknya sudah mencoba menghubugi pemilik perusahaan yaitu Pak Ameng, namun sepertinya tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya, dan tidak pernah mau ketemu, untuk membicarakan masalah tersebut, Joko mengaku pihaknya sangat membutuhkan uang tersebut untuk membayar gaji karyawan dan biaya operasional mereka.

“padahal kami sangat membutuhkan uang tersebut untuk gaji karyawan dan operasional, hanya saja pihak perusahaan terkesan tidak mau tahu” tutupnya.

Silabuskepri.co.id mencoba mendatangi PT. Trikarya Alam Shipyard industrial engineering di daerah tanjung uncang tempat PT Pasifik Jaya Bersama beroperasi, untuk meminta keterangan langsung, hanya saja security PT. Trikarya Alam Shipyard (Junius Tarigen) tidak memberi izin untuk masuk kerena perusahaan sebelumnya ada janjian dengan pihak Pt Pasifik Jaya Bersama.

Masalah ini juga sudah dilaporkan oleh pihak CV Dian Pratama kepada Polsek Batu Aji, Selasa 4 September 2018. hanya saja pihak kepolisian menolak untuk ditindak lanjuti, karena alasan bukan tindakan Pidana. (P.Sib)

banner 336x280