Lingga – Silabuskepri.co.id, Dishubkomimfo kabupaten lingga, mulai menertipkan kenderaan berkapasitas melebihi muatan, beberapa truk pengangkut semen di pelabuhan dabosingkep di berikan peringatan.
Kepala seksi ( kasi ) Perhubungan darat Dishub komimfo lingga, Adisutisna di lokasi, belum lama ini mengatakan, sebenarnya penertiban itu sudah lama diterapkan kepada mengemudi truk, seperti yang dilakukan saat ini, pengemudi truk kita peringati dan diberi arahan supaya mereka memuat muatan lori sesuai dengan kapasitas daya angkut yang telah ditentukan.
“Jangan sampai muatan lori yang mereka bawa melebihi kapasitas daya angkutan, jika kapasitasnya hanya 4 ton maka pengemudi wajib mematuhinya, jangan sampai daya angkut 4 ton dimjuat 6 ton , itu sangat membahayakan
“Penertiban angkutan barang yang bermuatan melebihi kapasitas juga tidak sesuai untuk kondisi jalan yang diperuntukan untuk jalas kelas III, yang hanya berkapasitas 3 sampai 4 ton saja.”Katanya
Sementara Adi.s juga mengatakan kelayakan muatan barang yang melebihi kapasitas seharusnya dibongkar namun pengemudi merasa keberatan dengan alasan tidak sesuai dengan hasil pendapatan mereka.
‘Para pengmudi mengatakan, jika muatan lori dikurangi tidak sesuai dengan penghasilan yang akan mereka terima atau pendapatan kami berkurang”,Ujar Adi menirukan keluhan para pengemudi
Adi menambahkan, pabila muatan mereka dikurangi juga tidak sesuai dengan biaya operasional, mengingat ongkos angkut di hitung jumlah banyaknya barang yang diangkut seperti halnya barang berupa semen yang dihitung berdasarkan jumlah sak yakni Rp 2000 persak, terang Adi .
Berdasarkan alasan tersebut , sementara ini kita berikan dispensasi, kedepannya kita berharap kepada semua pengemudi truk agar mengangkut barang sesuai dengan kapasitas angkut.”Katanya (Joe)