Silabuskepri.co.id, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan terkait lokasi bongkar muat dan pergudangan sementara pasar induk di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Ketua Komisi I DPRD, Budi Mardiyanto dan Anggota Komisi I DPRD, Utusan Sarumaha di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (21/6/21).
Perwakilan para pedagang Pasar Induk, Bone meminta agar pemerintah memberikan lokasi di samping Pasar Induk dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk digunakan sebagai tempat bongkar muat sementara.
“Tempat itu kami pakai sementara untuk menampung kontainer yang berisi bahan pokok. Hal itu agar aktivitas jual beli tetap berjalan, kita juga tidak akan mengganggu sungai,” ungkap Bone.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispendag) sudah sepakat terkait pengadaan lokasi bongkar muat sementara tersebut.
Namun Ia mengatakan, perwakilan Dinas Bina Marga masih belum bisa memberikan keputusan dan masih harus menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas.
“Tadi kabid dinas bina marga mengatakan bahwa mungkin hal itu bisa, namun mereka harus menyampaikan dulu ke pimpinan,” ujar Nuryanto.
Ia menambahkan, pembangunan tersebut sifatnya sementara dan bersyarat.
“Dimana pedagang nanti membuat pernyataan dengan pemerintah kota. Sehingga mereka siap ketika sewaktu-waktu diminta untuk dibongkar,” tambahnya.(Red) Gelar RDPU Gabungan Terkait Lokasi Bongkar Muat Pasar Induk
Silabuskepri.co.id, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan terkait lokasi bongkar muat dan pergudangan sementara pasar induk di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Ketua Komisi I DPRD, Budi Mardiyanto dan Anggota Komisi I DPRD, Utusan Sarumaha di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (21/6/21).
Perwakilan para pedagang Pasar Induk, Bone meminta agar pemerintah memberikan lokasi di samping Pasar Induk dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk digunakan sebagai tempat bongkar muat sementara.
“Tempat itu kami pakai sementara untuk menampung kontainer yang berisi bahan pokok. Hal itu agar aktivitas jual beli tetap berjalan, kita juga tidak akan mengganggu sungai,” ungkap Bone.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispendag) sudah sepakat terkait pengadaan lokasi bongkar muat sementara tersebut.
Namun Ia mengatakan, perwakilan Dinas Bina Marga masih belum bisa memberikan keputusan dan masih harus menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas.
“Tadi kabid dinas bina marga mengatakan bahwa mungkin hal itu bisa, namun mereka harus menyampaikan dulu ke pimpinan,” ujar Nuryanto.
Ia menambahkan, pembangunan tersebut sifatnya sementara dan bersyarat.
“Dimana pedagang nanti membuat pernyataan dengan pemerintah kota. Sehingga mereka siap ketika sewaktu-waktu diminta untuk dibongkar,” tambahnya.(Red)