DPRD Provinsi Kepri Gelar Sidang Paripurna KUPA PPAS Perubahan, Tahun Anggaran 2020

 

TANJUNGPINANG, SILABUSKEPRI.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menggelar sidang paripurna dengan agenda Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (6/10/2020).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020 yang disampaikan oleh Pemprov Kepri ini, akan menjadi acuan bagi DPRD, untuk dibahas bersama tim TAPD Pemprov Kepri, sebelum ditetapkan menjadi Nota Keuangan APBD P Tahun 2020

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan terima kasih, atas kehadiran Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin dalam sidang paripurna ini.

“Semoga nota keuangan dan draf APBD P 2020 ini bisa segera dibahas dan disahkan,” tukasnya. (*)

You might also like