Silabuskepri.co.id, Kepri | Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Karimun di Kantor Bupati Karimun, Kamis (10/03/2022).
Kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karimun tahun 2023, dengan mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkeadilan dan Sumber Daya Manusia yang Unggul”.
Dalam penyampaiannya, Ansar mengatakan bahwa Musrenbang ini harus dimanfaatkan untuk bisa menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder demi kemajuan daerah Karimun.
“Karena musrenbang di kabupaten dan kota akan secara berkesinambungan dengan Musrenbang tingkat provinsi, maka dari itu kita harus bisa memanfaatkan momen ini secara maksimal,” ucap Ansar.
Ansar menjabarkan, pembuatan arah kebijakan pembangunan di Karimun berdasarkan RPJMD Kepri tahun 2021-2026 yakni Pengembangan Pelabuhan Penumpang Domestik, Pengembangan Bandara Domestik Raja Haji Abdullah, Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Infrastruktur Penunjang Kegiatan Industri, Pembangunan Jalan, Jembatan, Drainase, Air Bersih, Listrik dan Pelabuhan.
“Pembangunan yang akan kita lakukan di Provinsi Kepri harus bisa menerapkan prinsip keadilan perekenomian secara merata,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan satu kesatuan sistem perencanaan dan dilakukan setelah musrenbang kelurahan/desa, musrenbang kecamatan, dan forum Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) selesai.
Hal ini kata Aunur, mengingat aspirasi masyarakat dari proses musrenbang akan mampu menghasilkan filtrasi partisipatif rancangan RKPD tahun 2023.
“Yang didalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut ia berharap mampu menghasilkan program partisipatif dalam koridor sistem pembangunan dan menerjemahkan instrument prioritas untuk menghasilkan struktur program yang solutif terhadap persoalan yang dihadapi saat ini.
Aunur menjelaskan tujuan pelaksanaan Musrenbang ini dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Karimun Tahun 2023 dalam menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan provinsi, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah melalui musrenbang kecamatan dan/atau sebelum musrenbang RKPD dilaksanakan.
“Selain itu, juga untuk mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah, menyepakati prioritas pembanguan daerah serta program dan kegiatan prioritas,” tutupnya. (*)