Silabuskepri.co.id | Taput -Mantan Sekretaris Daerah(Sekda) Kab.Tapanuli Utara(Taput) Indra Simaremare disebut sebut menjadi aktor utama(Protagonis/Starring) terjadinya defisit anggaran APBD yang dimulai dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) tahun 2020 pada masa pandemi Covid–19.
Hal tersebut dikarenakan Indra Simaremare adalah Sekda sejak 2019 sampai awal november tahun 2024 yang juga otomatis sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kab.Taput.
Menurut Patar Lumban Gaol seorang pegiat sosial kontrol kamis(16/1/2025), sebagai ketua TAPD, seyogyanya Indra Simaremare dalam kesimpulannya mengambil sebuah kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah Kab.Taput.
Akan tetapi hal tersebut diabaikan Indra Simaremare ,sehingga terindikasi hanya ingin mengakomodir kepentingan dari rejim terdahulu. Akibatnya Kab.Taput mengalami defisit anggaran sebesar Rp.104 Milyard tahun 2024.
Dikatakan Patar, untuk pinjaman PEN tahun 2020 saat pandemi Covid–19 yang sebesar Rp 400 Milyard,Kab.Taput dibebani pembayaran hutang sebesar Rp 80 Milyard setiap tahunnya. Dan Pinjaman PEN itu tidak mempengaruhi perekonomian masyarakat Taput, sebab tidak ada hal Darurat di Kab.Taput.
Belum lagi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) tiga tahun berturut turut yang hampir mencapai 3000-an orang, mengakibatkan tambahan beban penggunaan anggaran berupa penggajian dari APBD tahun 2024 mencapai Rp.120 Milyard setiap tahunnya.Sementara Kab.Taput tidak kekurangan pegawai
“Terjadinya defisit anggaran di Kab.Taput tidak terlepas dari Indra Simaremare sebagai ketua TAPD Taput sejak 2019 sampai awal november 2024. Dan Indra Simaremare merupakan aktor utama terjadinya defisit anggaran Kab.Taput” ungkap Patar
Oleh karena itu diperlukan penyelidikan yang sistematis dari Aparatur Penegak Hukum(APH) baik dari KPK, Kejaksaan serta kepolisian.
Sementara Indra Simaremare saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, belum memberi keterangan.
Diinformasikan, Indra Simaremare adalah mantan Sekda Kab.Taput yang sudah kembali ke Depdagri. Wajahnya mirip dengan pelaku video asusila yang sempat beredar dan sudah menjadi pemberitaan sejumlah media nasional.
Dan informasi yang diterima,kembalinya Indra Simaremare ke Depdagri adalah karena pelanggaran disiplin berat
(Maju Simanungkalit)