Silabuskepri.co.id, Jakarta — Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan berdasarkan penyelidikan terungkap dari dua tersangka perusuh dalam aksi demo 21-22 Mei yang diamankan Polda Metro Jaya terafiliasi dengan kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS)
Demikian disampaikan Irjen M Iqbal, Kamis (23/5/19) dalam konfress di Gedung Kemenko Polhukam Jakarta.
Dikatakan Iqbal, Dua tersangka yang terafiliasi dengan kelompok GARIS (Gerakan Reformis Islam) ini berasal dari luar Jakarta. Mereka terafiliasi dengan Kelompok Garis tertentu.
“Berdasarkan keterangan dari dua tersangka itu diketahui bahwa kelompok ini ingin menjalankan amaliyah atau jihad di momen 22 Mei di Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta, 21-22 Mei. Kami menemukan bukti-bukti sangat kuat,” kata Iqbal.
Kelompok Garis ini merupakan kelompok yang pernah menyatakan atau berbaiat mendukung kelompok teroris ISIS.
“Mereka juga mengirimkan anggotanya ke Suriah. Perlu disampaikan, fix keberadaan kelompok-kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa ada kelompok berafiliasi dengan ISIS,” terang Iqbal.
Saat ini kepolisian sudah mengantongi identitas dari tokoh Garis. Iqbal menjelaskan, pihaknya kini mengejar 2-3 tokoh yang dari keterangan dua tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya. (red)