Batam, Silabuskepri.co.id — Rencana Pemerintah Pusat untuk menjadikan pimpinan BP Batam dirangkap secara Ex-Officio oleh Walikota Batam membuat suasana Batam menjadi tidak kondusif dan akan membuahkan kegiatan aksi demo dalam waktu dekat.
Hal ini dikarenakan usulan para petinggi Kota Batam kepada Presiden RI. Joko Widodo, untuk meleburkan BP Batam dan menjadikan Walikota Batam memimpin BP Batam secara Ex-Officio dinilai melanggar UU RI no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan terkesan sarat politik dan haus kekuasaan, dengan cara membakar isu dualisme kepemimpinan di Kota Batam.
Tokoh Masyarakat Melayu Batam, Jj Zukriansyah memamarkan terkait isu pimpinan BP Batam dirangkap Walikota Batam secara Ex-Officio adalah jelas melanggar UU, dan juga dinilai terkesan bahan politik dengan menumbalkan Instansi BP Batam dengan isu dualisme kepemimpinan.
“Saya mau tanyakan dimana yang namanya dualisme kepemimpinan,? bukankah semuanya ada tupoksi masing-masing,? dan lagi dimana Pemko Batam dipersulit BP Batam,? bukankah selama ini terlihat harmonis, Pemko Batam melakukan pembagunan pelebaran jalan, adakah dipersulit BP Batam,? dimananya tidak sinkron BP Batam dan Pemko Batam,? sama sama menetapkan Batam menjadi kota wisata, sama-sama menetapkan Kampung Tua dan tarif UWTO murah. BP Batam juga sudah menyerahkan sejumlah aset ke Pemko Batam, seperti Masjid Raya Batam Centre, Masjid Baiturahman, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Kantor Walikota Batam, dan Pasar Induk Jodoh,” Kata Jj Zukriansyah saat konfress di seputaran Kepri Mall. Rabu 19 Desember 2018.
Lanjut JJ, sebagai warga Batam, dan juga warga Negara Indonesia. Pihaknya berhak menyampaikan aspirasi dan juga pandangan situasi kota Batam yang sebenarnya.
“Presiden banyak pekerjaan, kita menilai adanya usulan para penguasa Batam kepada Presiden, hingga Presiden memberikan dan melempar wacana kepada masyarakat Batam. Hal inilah yang perlu Bapak Presiden tahu suara masyarakat Batam dan fakta situasi kota Batam. BP Batam dan Pemko Batam selama ini terlihat harmonis, tidak ada yang namanya dualisme kepemimpinan.
Pimpinan BP Batam sudah sangat baik selama ini dududuki oleh pejabat non_politik,” jelas JJ.
Jj Zukriansyah juga mempertanyakan terkait isu dualisme muncul dikepemimpinan Walikota Batam sekarang (Muhammad Rudi-Red), sementara masa jabatan mantan Walikota Batam Ahmad Dahlan selama 10 tahun tidak ada isu tersebut.
“BP Batam sudah ada sejak tahun 60-an. Kenapa isu dualisme muncul sekarang, sementara Zaman pak Dahlan selama 10 tahun tidak ada,?” tanya JJ.
Sebagai Tokoh Masyarakat Melayu Batam, Zukriansyah dan pihaknya berharap peleburan BP Batam-Pemko Batam hendaknya dikaji ulang dan dirancang dengan jelas tanpa melanggar UU.
“Kita mau pertanyakan peran Lembaga Legislatif Batam, dalam aksi yang akan diadakan dalam waktu dekat guna menyampaikan aspirasi rakyat Batam terkait peleburan BP Batam, dan itu hak konstusional sebagai warga Negara Indonesia,” tutupnya.
(Pino Siburian)