LINGGA, silabuskepri.co.id — Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga, menjelang akhir tahun 2017 hasil penerimaan pajak sudah mencapai 90 persen dari target Rp 22 Miliar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah , Said Sudrajad Mazlan, Belum lama ini kepada awak media ini
Menurutnya Penerimaan pajak terbesar diperoleh dari sektor pariwisata diantaranya, Rumah makan, Perhotelan dan retribusi lokasi tempat wisata
“Dari jumlah perolehan capaian 90 persen, sektor parawisata berkontribusi menyumbang sekitar 10 persen atau sebesar Rp 2 miliar untuk tahun ini,” tuturnya
Lebih jauh said mengatakan, bahwa Sesuai dengan ketetapan peraturan perundang undangan ada 11 jenis pajak plus retribusi yang dapat di tarik pemerintah daerah.
” adapun obyek pajak sebagai sumber penerimaan pajak antaralain Pajak hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, PBB dan BPHTB.”Terang Said
Sementara pendapatan dari BPHTB, sambungnya , masih relatip kecil dikarenakan minimnya masyarakat yang melakukan balik nama, selain itu, harga jual objek pajak masih rata rata di bawah 60 juta, dan belum banyak pengembang yang membuat akta jual beli.
“Tahun 2018, target yang sudah di tetapkan sedikit lebih tinggi dari tahun ini, sebesar Rp 27 miliar, Untuk mencapai target tersebut, Dinas pendapatan akan melakukan komunikasi dengan pengembang, OPD yang ada, selain itu kita juga harus pro investasi yang merupakan kebijakan pemerintah daerah dan melakukan pendataan kembali, ” tutup Said Sudrajad Mazlan
( juhari )