Lingga, Silabuskepri.co.id — Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga Yusrizal, akan menindak tegas para pemilik rekom penyaluran minyak tanah, yang menjual diatas Harga Enceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
Hal tersebut disampaikannya pada saat menjawab pertanyaan awak media pada rapat Evaluasi pendistribusian minyak tanah bersama para Camat, Lurah dan desa se-Kabupaten Lingga bertempat di Gedung Sanggar Praja kecamatan Singkep, pada rabu (12 /8/2020)
” jika pelanggaran tersebut dilakukan hanya sekali, maka kita lakukan pembinaan, dan jika dua kali melakukan kesalahan yang sama, maka kita akan mencabut rekomnya, kemudian kita berikan kepada yang lebih bertanggung jawab dan amanah” ujar Yusrizal.
Dalam rapat Evaluasi yang kita lakukan ini, masih banyak keluhan keluhan yang kita terima dari peserta rapat, seperti biaya transportasi desa desa terisolir di Contohkannya, desa pulau lalang dan Berhala
” jumlah tonasenya sedikit, namun biaya angkutnya sangat besar, yang demikian kita terima dan akan di rumuskan dalam satu kebijakan, bisa saja di tetapkan adanya harga Het baru khusus terhadap desa-desa yang terisolir/jauh, berdasarkan ongkos angkut dan jarak, harus ada penyesuaian.” ujarnya.
Selain itu, kita juga menerima keluhan kekurangan jumlah liter perdrum, ” rata rata perdrum kekurangan 7 hingga 10 liter”.
Menanggapi keluhan kekurangan ini, Yusrizal menambahkan, kita akan melakukan pengecekan kelapangan, untuk mengklaim kekurangannya, dan jika terjadi adanya penyimpangan yang di sengaja dalam hal ini, maka kita minta pihak kepolisian untuk mengusutnya. Tegas Yusrizal (SJ)
…….