Silabuskepri.co.id, Batam — Istri Frengki Marpaung (36) warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam yang meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah Batuaji Batam akan membuat laporan ke Kepoliasan, pasalnya kematian FM dinilai diluar kewajaran karena ada bekas luka memar di sekujur tubuh FM.
Keluarga Korban mendatangi Polsek Sagulung untuk membuat laporan terkait meninggalnya Frangki Marpaung, Namun Keluarga Korban (Frangki Marpaung) diarahkan Polsek Sagulung untuk langsung ke Polres Barelang
Diketahui, almarhum Frengki Marpaung dijerat kasus peredaran narkoba dan ditangkap di seputaran Alun-Alun Batam Center beberapa bulan lalu.
Almarhun baru di pindah dari Polresta Barelang menuju Rutan Batam untuk menjalani sidang kasus yang ditimpanya.
Sebelumnya, Istri Korban meninggal curiga akan kematian suaminya yang sebelumnya tidak memiliki penyakit dan juga tubuh suaminya dipenuhi memar hitam. (P. Sib)