Silabuskepri.co.id, Batam — Menanggapi soal kematian seorang Napi di Rutan Kelas II A Batam, Ketua Umum Perkumpulan Anak Medan Milenia Sumut (PAMMS) Aksa Halatu meminta DPRD kota Batam memanggil pihak rutan dalam RDP prihal kematian napi Frangki Marpaung.
Hal ini dituliskan Aksa dalam tautannya Pada Grup Wa PAMMS, pada Senin (20/8/19)
Dikatakan Aksa, pihaknya akan mengawal kasus kematian Anak medan tesebut.
“Kepada sahabat semua. saya mohon di cari informasi keluarga korban. Kasus ini harus di ungkap. Saya sangat yakin sekali, ada tindakan diskriminasi melebihi ke wajaran. PAMMS harus ikut mengawal kasus ini, biar pun korban adalah penjahat yang akan terpidana, alm adalah manusia yang harus di hormati hak nya dan terlindungi HAM korban, atas perbuatan almh,” tulis Ketua PAMMS ini
Dia menambahkan, Dalam hal ini kami atas nama PAMMS ( Perkumpulan Anak Medan Millenial Sumut ) meminta kepada kepala rutan untuk bertanggung jawab atas kematian saudara Franky Marpaung dari Sumatra Utara serta kejadian ini akan kami kawal proses nya sampai tuntas agar jangan ada terjadi pada warga binaan yang lain.
“Apabila benar kematian FM, setelah dilakukan otopsi oleh pihak keluarga, jika terindikasi ada kekerasan yang dilakukan oknum maka kita minta keluarga membuat laporan kepada kepolisian, dan kita akan kawal prosesnya.” Tegasnya (TIM)