Silabuskepri.co.id | Taput – Ketua Umum Monitoring Penegakan Hukum Indonesia (MPHI) Reinaldi Lumban Gaol, SH mendukung, Tindakan Kapolres Tapanuli Utara(Taput) AKBP Ernis Sitinjak dalam menindaklanjuti laporan ataupun Pengaduan masyarakat(Dumas) terkait penyelewengan Dana Desa(DD) sudah tepat
Dan hal itu harus apresiasi, dimana Kepala Desa dalam menjalankan amanah jabatannya harus lebih berhati-hati dalam pengelolahan DD sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas dan transparans penggunaan DD di seluruh Indonesia termasuk Kab.Taput
Menurut Reinaldi Lumban Gaol, SH , korupsi yang terjadi di pemerintahan desa dikarenakan tak diiringinya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa, tentu langkah Kapolres Taput mengusut penyalahgunaan DD sudah tepat.
“Kami berharap, Kepala Desa bisa melaksanakan pembangunan desa secara bersama sama, musyawarah dengan melibatkan masyarakat, sehingga dana desa yang dikuncurkan transparan dan tepat sasaran,” tegasnya
Terpisah, Parsaoran Siahaan, Dapot Hutabarat Anggota DPRD Taput angkat bicara soal langkah Polres Taput dalam pemberantasan penyalahgunaan anggaran DD.
Mereka juga menyebutkan, kalau pemanggilan Kepala Desa dan Camat yang dilakukan oleh Polres adalah hal wajar menindaklanjuti pengaduan masyarakat(Dumas).
“Polisi melakukan pemanggilan Kades melibatkan Camat itu hal wajar menindak lanjuti Dumas, tak usah cemas dan takut.” ujar Parsaoran Siahan yang diamin Dapot Hutabarat.
(Maju Simanungkalit)