Batam, silabuskepri.co.id-Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa polda kepri menggelar Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri terkait Klarifikasi postingan dalam akun Facebook oleh salah seorang oknum anggota Polda Kepri.
Erlangga menerangkan, kejadian itu Pada hari selasa tanggal 10 oktober 2017 berawal dari postingan berita dari republika.co.id tentang “Amunisi Brimob Dinilai Mematikan, Tni : Kami Saja Tak Punya Senjata” yang dibagikan oleh akun facebook teman satu group dari yang bersangkutan kemudian Kompol Abdulmubin dengan akun Facebook nya memberikan komentar kemudian menyinggung institusi TNI.”Tutur Erlangga dalam konfrensi Pers, Rabu (11/10/17) di Mapolda Kepri
lanjut Erlangga, postingan tersebut yang akhirnya menjadi viral di media sosial. Selanjutnya akun atas nama Abdulmubin Siagian sudah dalam keadaan tidak aktif dan tidak bisa di akses lagi.
“Terkait dengan kejadian tersebut Atas Nama Keluarga Besar Polda Kepri Dan Pimpinan Polda Kepri Dengan Ini Meminta Maaf, terutama kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan yang bersangkutan dalam memberikan komentar tersebut dan secara Internal Kompol Abdulmubin Siagian akan dilakukan proses pemeriksaan atas pelanggaran disiplin dan atau Kode Etik Kepolisian.’katanya
Erlangga menambahkan, hal tersebut secara pribadi Kompol Abdulmubin menyampaikan ucapan maaf “atas nama pribadi saya Kompol Abdulmubin Siagian memohon maaf yang sebesar-besar nya kepada pihak TNI dan Masyarakat maupun pihak-pihak lain atas komentar saya yang ada di Facebook, itu semata-mata ke khilafan saya berkaitan dengan Institusi dan saya menyesali semua komen itu, dan atas nama pribadi saya memohon maaf sekali lagi.”Ujar Erlangga menirukan permohonan maaf Kompol Abdulmubin Siagian. (red)