Silabuskepri.co.id, Kepri – Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Marnado mengungkapkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau, menjadi provinsi dengan kepatahuhan menggunakan masker yang menempati peringkat keempat dari seluruh provinsi di Indonesia.
Hal tersebut dijelaskan Doni Marnado melalui Video Conference dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan.
Rapat virtual tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah dan di dampingi oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan, Kepala Barenlitbang, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Disdukcapil, Wakil Ketua Harian Covid 19.
Pada Selasa (05\01\2021) yang bertepatan di Ruang Rapat Utama Lantai Kantor Gubernur Kepulauan, Dompak, Tanjungpinang.
Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri yang dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta Wakil, Kepala BNPB Doni Monardo selaku Kepala Satgas Penanganan Covid 19. Turut pula hadir Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan seluruh Indonesia melalui Video Converence.
Dalam rapat tersebut membahas tentang rencana vaksinansi dan ketersediaan vaksin, penyuntikan pertama secara simbolis kepada Presiden RI Joko Widodo dan di ikuti oleh penyuntikan simbolis Kepala Daerah di 34 Provinsi di Indonesia.
Dan dalam rapat tersebut juga membahas perilaku masyarakat dalam mematuhi Prokes seperti kepatuhan dalam penggunaan masker, Provisi Kepulauan Riau berada pada posisi ke 4 di bawah Bali, Kalteng dan Sulut dalam kepatuhan pengunaan masker.
Oleh karena itu Doni Monardo maengharapkan agar masyarakat selalu mematuhi Prokes yang ada untuk menguranggi angka kenaikan Covid-19 di Indonesia.
Ia juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo walaupun vaksin telah tersedia, masyarakat harus tetap mematuhi Prokes yang ada karena jika disiplin semakin baik, akan diikuti penurunan kasus aktif dan resiko kematian.
Doni juga memaparkan tingkat kepatuhan memakai masker dan jarak dari seluruh provinsi di Indonesia.
Kepulauan Riau berada di peringkat ketujuh dalam menjaga jarak dan peringkat keempat dalam kepatuhan menggunakan masker.(*)