Lingga, Silabuskepri.co.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Imang Job Marsudi mengatakan pencegahan tindakan KKN selama ini selalu mengedepankan penegakan Hukum dengan tegas
” Namun demikian hal ini tidak juga membuat kasus ini menjadi surut, bahkan tetap saja terjadi tindak pidana korupsi ” kata Imang dalam memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi penguatan jaringan masyarakat anti Korupsi, kolusi, Neotisme oleh Kejaksaan Negeri Lingga yang dihadiri Para pengusaha dan kepala OPD di jajaran Pemkab Lingga, Rabu (5/12/2018) berlangsung di Gedung Nadional Dabo.
Dikatakan Imang, bahwa dalam upaya penindakan tidak juga mendapatkan hasil yang maksimal, maka kejaksaan mencoba merubahnya dengan melakukan tindakan pencegahan.
“Penindakan itu dilakukan sebagai sarana yang terakhir, karena itu kita lakukan upaya pencegahan dulu, agar jangan sampai ada tindakan korupsi. Namun demikian jika masih saja ada tetap akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku “, ucap Imang Job Marsudi.
Lanjut Imang, puhaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan secara terus menerus.
” Kami terus berusaha mencegah terlebih dahulu melalui tim TP4D, dengan melakukan pengawalan agar semuanya program bisa berjalan sesuai koridornya masing- masing.” ucap Imang
Ketika disinggung pengawalan yang dilakukan TP4D berlaku untuk semua Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Imang mengatakan semua itu tergantung dari permintaan Dinas.
” Apabila diminta, tim kita akan melakukan penelahan terlebih dulu, apakah perlu dilakukan ataupun tidak, mengingat prioritas dilakukan berskala Nasional yang sangat di butuhkan oleh masyarakat bayak ” ucap Imang
Selain itu, Kata Imang , kami juga akan mempertimbangkan SDM kejaksaan dengan jumlah personilnya, belum tentu juga semuanya terdampingi, akan tetapi mestipun tidak didampingi Kejaksan dapat memberikan mendapat Hukum.
” bisa dengan melakukan pendampingan ataupun memberikan penyuluhan hukum melalui TP4 D,” tutup Imang Job Marsudi. ( juhari)