Negara Tak Boleh Kalah: Saat Prabowo–Gibran Datang Menjahit Luka Dana Umat Aek Nabara

Foto : Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kota Batam, Gusmanedy Sibagariang

Ada masa ketika rakyat kecil merasa suaranya terlalu lirih untuk didengar negara.

Ada masa ketika orang-orang sederhana hanya bisa menatap buku tabungan, menahan napas, lalu bertanya dalam diam: ke mana perginya uang kami? siapa yang akan menolong kami?

Itulah yang dirasakan ribuan umat Credit Union Paroki Aek Nabara.

Mereka bukan konglomerat.
Mereka bukan pemilik modal besar.
Mereka hanyalah masyarakat biasa—petani, buruh, ibu rumah tangga, jemaat gereja, keluarga sederhana—yang menyisihkan sedikit demi sedikit hasil keringat hidup mereka untuk masa depan.

Ada yang menabung untuk pendidikan anak.
Ada yang menyimpan untuk biaya berobat.
Ada yang berharap dana itu menjadi pegangan hari tua.
Ada pula yang percaya, menaruh seluruh rasa aman mereka pada lembaga keuangan milik negara.

Namun seketika, harapan itu runtuh.

Dana Rp28,25 miliar milik masyarakat mendadak seperti ditelan bumi akibat dugaan penggelapan oleh oknum internal bank.

Yang hilang sesungguhnya bukan sekadar angka.

Yang hilang adalah ketenangan tidur para orangtua.
Yang hilang adalah keyakinan para jemaat bahwa jerih payah mereka aman.
Yang hilang adalah rasa percaya bahwa negara selalu melindungi rakyat kecil.

Bayangkan betapa sunyinya malam-malam yang mereka lalui.

Ada ibu-ibu yang mungkin memeluk buku tabungan sambil menangis.
Ada bapak-bapak yang menatap kosong, memikirkan kerja bertahun-tahun yang seolah lenyap tanpa bekas.
Ada keluarga yang mulai takut bermimpi karena tabungan hidupnya mendadak berubah menjadi ketidakpastian.

Dalam situasi seperti itu, yang paling menyakitkan bukan hanya kehilangan uang.

Tetapi rasa ditinggalkan.

Rasa seolah-olah rakyat kecil harus berjuang sendiri di tengah sistem yang terlalu besar untuk mereka sentuh.

Dan negeri ini, jujur saja, terlalu sering menyuguhkan cerita seperti itu:
rakyat menjerit, proses berjalan lambat, institusi berlindung di balik kata “oknum”, lalu masyarakat diminta sabar menunggu entah sampai kapan.

Karena itu, kasus Aek Nabara sempat menghadirkan ketakutan yang sama—ketakutan bahwa luka ini akan dibiarkan menganga.

Tetapi ternyata, kali ini cerita itu tidak berakhir dengan pembiaran.

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, negara memilih satu sikap yang selama ini paling dirindukan rakyat: hadir.

Tidak menunggu kemarahan membesar.
Tidak bersembunyi di balik meja birokrasi.
Tidak membiarkan rakyat kecil tenggelam dalam prosedur.

Negara bergerak.

Jalur komunikasi politik dibuka.
Lembaga-lembaga dipaksa merespons.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tidak lagi bisa menjadikan persoalan ini sekadar urusan internal yang dingin dan administratif.

Pesannya sederhana tetapi sangat kuat:

uang rakyat harus kembali.

Dan ketika akhirnya BNI mengembalikan penuh dana masyarakat sebesar Rp28.257.360.600, ada sesuatu yang lebih besar dari sekadar transaksi pengembalian.

Ada dada-dada yang semula sesak mulai bisa bernapas lega.
Ada mata-mata yang lama menahan cemas akhirnya basah oleh rasa syukur.
Ada ribuan keluarga yang untuk pertama kalinya merasa: kami tidak ditinggalkan sendirian.

Inilah momen yang membuat kasus ini begitu menyentuh.

Karena yang pulang bukan hanya uang.

Yang pulang adalah harapan.

Yang pulang adalah keyakinan bahwa jeritan rakyat kecil masih bisa menembus dinding kekuasaan.

Yang pulang adalah kepercayaan bahwa negara belum sepenuhnya tuli.

Presiden Prabowo dalam peristiwa ini tidak perlu berpidato panjang untuk menunjukkan kepemimpinan.

Keberpihakan jauh lebih terasa ketika penderitaan rakyat dipersingkat.

Sementara Gibran sebagai wajah generasi baru pemerintahan membawa pesan bahwa birokrasi tak boleh lagi lamban saat hak masyarakat dirampas.

Rakyat sesungguhnya tidak selalu meminta keajaiban.

Rakyat hanya ingin satu hal:
jika mereka dizalimi, ada negara yang berdiri di samping mereka.

Kasus Aek Nabara memberi secercah jawaban atas kerinduan itu.

Bahwa kekuasaan masih bisa dipakai untuk menjahit luka, bukan sekadar menjaga citra.

Bahwa BUMN tidak boleh merasa lebih besar dari nasib rakyat yang menjadi korban.

Bahwa ketika sistem lalai, pemerintah harus menjadi tangan pertama yang memulihkan.

Meski demikian, pekerjaan belum sepenuhnya usai.

Uang memang telah kembali, tetapi trauma belum tentu langsung sembuh.

Masih ada pertanyaan yang menggantung di hati publik:

siapa yang bertanggung jawab penuh?
mengapa pengawasan bisa sebobol itu?
apakah hanya satu oknum?
siapa yang lalai?
dan akankah hukum benar-benar menelusuri sampai ke akar?

Karena rakyat tidak hanya butuh uangnya pulang.

Rakyat butuh keadilan pulang.

Namun setidaknya, dari Aek Nabara, bangsa ini belajar satu hal yang sangat penting:

negara tidak boleh kalah oleh kelalaian sistem.

Negara tidak boleh kalah oleh dinginnya birokrasi.

Dan yang paling penting, negara tidak boleh kalah ketika air mata rakyat kecil mulai jatuh satu per satu.

Sebab pada akhirnya, ukuran kekuasaan bukan terletak pada megahnya istana, bukan pula pada kerasnya pidato para pemimpin.

Ukuran kekuasaan yang sesungguhnya adalah:

seberapa cepat ia datang saat rakyat terluka.

Dan di Aek Nabara, untuk sesaat, rakyat merasakan itu—

bahwa ketika harapan hampir padam,
negara datang,
negara memeluk,
dan negara memulangkan hak mereka.

(Gusmanedy Sibagariang)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like