JAKARTA, KOMPAS.com – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa Google Maps bukan merupakan peta resmi atas negara-negara yang ada di dunia.
Hal itu terkait sorotan terhadap perusahaan asal Amerika Serikat yang menghilagnkan keberadaan Palestina dari Google Maps.
“Apakah Google Maps merupakan peta resmi dunia untuk negara? Kita ketahui peta resmi negara-negara itu ada di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa),” kata Arrmanatha di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Arrmanatha mengatakan kejelasan status Palestina terdapat dalam resolusi Majelis Umum PBB yang disepakati pada tahun 2012. PBB memutuskan Palestina sebagai negara pengamat seperti Vatikan.
“Jadi sudah jelas statusnya. Bendera Palestina berkibar di PBB. Di peta yang ada di PBB, Palestina pun ada,” kata dia.
(Baca: Palestina Hilang di Google Maps, Ini Penjelasan Google kepada Menkominfo)
Menurut Arrmanatha, menghilangnya Palestina sebagai di Google Maps tidak mengubah sama sekali status Palestina di PBB.
“Itu yang harus ditegaskan. Itu tidak merubah sama sekali status Palestina di PBB atau di Majelis. Kami tidak melihat bahwa Google Maps itu merupakan status resmi atas negara yang berlaku di dunia ini,” ujar Arrmanatha.
Google kini tengah menjadi sorotan setelah tak mencantumkan negara Palestina di Google Maps. Keputusan Google ini diketahui setelah Palestine Journalist Forum (PJF) atau Forum Jurnalis Palestina protes karena tak melihat nama negara mereka di Google Maps.
Sumber: