Silabuskepri.co.id | Slayar – Pemberitaan sepihak terkait warga Dusun Polong, Desa Bungaia, Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan yang disebut terlantar dan tinggal menempati bangunan rumah tidak layak huni, akhirnya terpatahkan lewat pernyataan seragam camat Bontomate’ne, ketua badan permusyawaratan desa (BPD), Kepala Desa Bungaia, dan pihak keluarga.
Camat Bontomate’ne, Andi Rusmin dengan tegas membantah pemberitaan media terkait dengan kondisi kehidupan Ahmad Suheri alias Jamu yang disebut terlantar dan tidak pernah mendapatkan hak haknya sebagai warga negara.
Andi Rusmin menegaskan, “Ahmad Suheri alias Jamu hampir setiap bulan mendapatkan pendampingan layanan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala oleh tim keswa bersama jajaran perawat Puskesmas Parangia dan itu adalah salah satu bentuk perhatian luar biasa pemerintah terhadap warga masyarakatnya” ungkap, pria kelahiran 4 Agustus 1979 itu.
Pihaknya menegaskan, untuk saat ini, kondisi pasien dalam keadaan baik-baik saja dan tidak ada hal yang perlu untuk dikhawatirkan.
Bentuk perhatian lain ditunjukkan pemerintah melalui bantuan bedah rumah yang dialokasikan melalui APBD Desa Bungaia tahun anggaran 2020.
Namun sayang,”karena bangunan rumah yang dibuat pemerintah, kemudian di rusak sendiri oleh pasien mulai dari atap hingga dinding rumah, semua dibongkar pasien, oleh karenanya, tidak ada yang patut untuk dipermasalahkan,” tandasnya.
Hal senada dilontarkan Kepala Desa Bungaia, Alimuddin Bintang, D.s.t yang secara tegas membantah ketidak sesuaian pemberitaan dengan fakta di lapangan.
Alimuddin mengutarakan, pemerintah hampir setiap saat memberikan perhatian dan bantuan kepada Ahmad Suheri Alias Jamu.
“Bantuan yang diberikan pemerintah sudah beragam mulai dari program bedah rumah, bangunan kamar mandi, bpnt, program keluarga harapan, bantuan langsung tunai, kilometer, dan instalasi jaringan listrik, sampai layanan pemeriksaan kesehatan gratis berkala yang dilaksanakan hampir setiap bulan oleh tim keswa serta teman-teman perawat dari Puskesmas Parangia. Selain itu ada juga bantuan berupa makanan yang selalu diantarkan dan diberikan baik-baik oleh keluarga setiap menjelang waktu makan,”tuturnya
Dia juga beranggapan bahwa berita yang menyebut pasien ditelantarkan dan tidak diberikan hak-haknya selaku warga negara, itu bohong besar,” tandasnya dengan nada kesal menanggapi pemberitaan hoaks di salah satu media.
Pernyataan Alimuddin Bintang diperkuat dengan ungkapan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bungaia, Agusta Herianto yang secara gamblang menguraikan jenis jenis bantuan pemerintah.
Agusta Herianto menandaskan, selama ini pemerintah telah cukup memberikan bantuan, termasuk membantu perbaikan rumah pasien dimulai dari atap sampai ke dinding yang dianggarkan pemerintah desa.
Hanya saja, pasien yang merusak bangunan rumah hingga kelihatan tidak layak huni.
Bantuan program keluarga harapan (PKH) diberikan dan disalurkan atas nama orang tua pasien, sehingga tidak benar bila ada pernyataan yang mengungkapkan bahwa pasien tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Pasien juga terurus dengan baik dan tetap diberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis berkala dari pihak Puskesmas Parangia yang setiap dua hingga tiga bulan sekali datang melakukan kunjungan rumah dan memberikan suntikan dan obat kepada pasien.
Ahmad Suheri juga sudah beberapa kali dibawah ke rumah sakit untuk konsultasi dan diperiksakan kondisi kesehatannya, bahkan yang bersangkutan sempat diarahkan untuk diperiksakan ke rumah sakit Dadi, Makassar.
Selain itu, pasien sempat beberapa kali dikunjungi langsung oleh dr jiwa RSUD KH. Haiyung untuk diperiksa, ketusnya.
Penanggung jawab Program Keswa Puskesmas Parangia, Agustina, S. Kep., Ners menyatakan, “sebelumnya, Ahmad Suheri sudah pernah di bawah ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis”, namun karena pihak keluarga yang tidak bisa tinggal menjaga, akhirnya pasien di bawah kembali ke rumah.
Saudara kandung pasien, Marlin adalah satu satunya tulang punggung keluarga yang selama ini diandalkan untuk mencari serta menghidupi keluarga dan kalau yang bersangkutan tinggal di rumah sakit, maka keluarga pasien tentu akan kehilangan sosok kepala keluarga pencari nafkah.
Meski begitu, pasien tetap diberikan obat serta injeksi sesuai arahan dr ahli jiwa rumah sakit dan itu berjalan sampai sekarang.
Cuma pasien butuh pendampingan keluarga untuk memberikan obat secara rutin agar proses pemulihan dan pengobatan pasien tidak terputus, ungkap Agustina.
Kepala Desa Bungaia, Alimuddin Bintang mengungkapkan, kondisi kesehatan pasien untuk saat ini jauh lebih baik dan berisi dibandingkan sebelumnya yang relatif lebih kurus.
Keterangan terpisah diberikan Purnama Sari yang mewakili jajaran bidang rehabilitasi sosial (Rehsos) Dinas Sosial yang telah beberapa kali turun ke lapangan melakukan proses assesmant dan pendekatan kekeluargaan agar pasien bisa dibawah kembali ke rumah sakit dan menjalani perawatan di ruang kejiwaan RSUD KH. Haiyung Benteng. (Fadly Syarif)