LINGGA, Silabuskepri.co.id – Tiga pelaku pencuri mesin Kompresor Sharon Merk Honda milik Kelompok tani Bestari desa batu berdaun kecamatan singkep Akhirnya di tangkap Intelkam dan Shabara Polsek Dabosingkep.
Ketiga tersangka itu, Afriko sio ( 22), Reza (18) dan Yustami Mawindo (20), kesemuanya merupakan Warga Dusun III Desa Batu Berdaun.
Kepala Unit Intelkam Polsek Dabosingkep Bripka M. Yusuf Panjaitan dikonfirmasi belum lama ini mengatakan ketiga pelaku tersebut di tangkap di dua tempat yang berberbeda.
” Afriko Sio, ditangkap di depan Wisma Timah, tak lama berselang tepatnya pada pukul 00.35 wib, dinihari, kembali anggota Personil Shabara Polres Lingga Bripka Albi dan Briptu Bayu menangkap Reza.” Ujar M. Yusup.
Di hari yang sama sekira pukul 01.15 wib, tersangka ke tiga Yustami Mawindo juga berhasil di bekuk anggota Reskrim Polsek Dabo Brigadir Budi Kurniawan
Menurut keterangan Bripka M.Yusuf, Ketiga tersangka pelaku pencurian ini berhasil di tangkap pihak kepolisian polsek Dabo, berdasarkan informasi dari masyarakat,
Yanto salah seorang warga di tawari sebuah mesin Robin oleh Afrika sio ( tersangka ) ketika ditanya pelaku mengaku bahwa mesin Robin tersebut hasil curian,
Adapun mesin yang hilang tersebut adalah mesin kompresor Sharon merk Honda yang di gunakan untuk menyiram tanaman di kebun Melompok Tani Desa Batu Berdaun Bestari dilaporkan pada tanggal (7 /7) lalu.
” Semua pelaku merupakan warga dusun III kebun Niur Desa Batu Berdaun kecamatan Singkep,” ungkapnya ( juhari )