Lingga- silabuskepri.co.id, Proyek Penampungan air Bersih yang dikerjakan CV. Citra Fajar melalui program dana taskin tahun 2015, Hingga Februari 2017 belum juga dapat dimanfaatkan oleh Warga Desa Buluh. Kabupten Lingga. Lebih parah lagi walaupun meskipin pihak CV. Citra Fajar telah dilakukan perbaikan namun hasil penampungan air itu belum juga dapat dinikmati warga.
Salah satu warga desa Buluh, Anwar saat dijumpai di desa buluh, Rabu (22/2/2017) mengatakan sepengetahuan saya kontraktor telah melakukan perbaikan, Namun sampai saat ini belum ada perubahan pada pembangunan fasilitas air bersih tersebut.
“yah, meski sudah dilakukan perbaikan belum ada hasil tampungan air untuk dinikmati warga desa buluh. Oleh karena itu kami selaku warga desa buluh mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pihak kontraktor dan pengawas pekerjaan tersebut.”Katanya
Menurutnya, sejak dibangun tahun 2015 lalu hingga selesai pengerjaanya, dan sampai tahun 2017, hasil penampungan air dari bak penampungan tersebut belum dapat memberikan manfaat bagi warga.
“Saya menilai bahwa bangunan penampungan air ini, tidak akan bisa di nikmati oleh masyarakat desa Sei buluh, masalahnya kedalaman penampungan air masih dangkal sehingga tidak bisa menampung air lebih banyak. Meskipun dari pihak kontraktor telah melakukan perbaikan bak yang bocor.”Katanya
Lanjutnya, walupun sudah diperbaiki tapi tidak ada perubahan, hal itu bisa dilihat dari hasil penampungan air tidak ada peningkatan, dengan demikian saya menyakini bahwa bak penampungan air itu masih tetap bocor.
“Apabila pekerjaan ini dianggap sudah selesai dan akan diserahkan terimakan kepada desa tanpa terlebih dulu diuji kelayakan dan fungsinya. Maka saya sebagai warga menolak menerima bangunan tersebut. Jika itu diterima maka kami sebagai warga desa buluh tentunya sangat dirugikan.
Dia juga mengatakan selaku warga desa sungai buluh, tentunya kami sangat kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Lingga (Pemkab) yang telah mempercayakan pekerjaan proyek sarana air bersih di desa buluh kepada CV Citra Fajar.
“Yang mana CV Citra Fajar sangat tidak bertanggung jawab kepada pekerjaaanya, terkesan hanya raih untung tanpa memikirkan nasib warga desa buluh. Selain itu dia berharap perkara ini dapat dituntaskan demi kelancaran manfaatnya kepada warga desa Sungai Buluh. Oleh karena itu penegak hukum diharapkan dapat menyidik perkara ini.
Sementara itu, Kepala desa Sungai Buluh, Agus Setiawan juga menyatakan hal yang sama ketika dihubungi awak media ini, Ia mengatakan apabila fasiltas air bersih tersebut belum layak memberikan manfaat kepada warga dengan berat hati tidak akan menerimanya.
Hal serupa juga diungkapkan Aktivis LSM Peduli , Jos Cosmos kepada awak media ini mengatakan terkait pembangunan Penampungan air Bersih di Desa Buluh, tentu pekerjaan sangat kontras kelihatan bahwa bagunan tersebut dikerjakan asal jadi.
“Saya berpandangan bahwa penegak hukum seolah tutup mata atas pembangunan penampungan air bersih di Desa Sungai Buluh tersebut. Ini jelas salah, karena bangunan tahun 2015, mestinya sudah membuahkan hasil dan mestinya sudah dinikmati warga desa buluh. Namun kenyataanya belum dinikmati. Lalu ada apa dengan pihak penegak hukum wilayah kabupaten kita ini, sudah jelas ada dugaan unsur pekerjaan asal jadi” paparnya.
Dia juga berharap agar dapat segera disidik oleh penegak hukum untuk dapat ditindaklanjuti kebenaran dan kesalahannya.
“mestinya dilakukan proses hukum terhadap CV Citra Fajar. karena ada unsur kesalahan yang sangat merugikan Negara.” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bak penampungan air bersih di Desa buluh, kabupaten Lingga ini dibangun melalui dana taskin 2015, dengan pagu anggaran sebesar Rp 568.800.000, sementara hasil tampungan air bersih dari bagunan tersebut belum dapat dinikmati masyarakat setempat. (su)