Penegak Hukum, diminta selidiki Bangunan Penampungan air Asal Jadi

Lingga- silabuskepri.co.id, Proyek Penampungan air Bersih yang dikerjakan CV. Citra Fajar melalui program dana taskin tahun 2015, Hingga Februari 2017 belum juga dapat dimanfaatkan oleh Warga Desa Buluh. Kabupten Lingga.  Lebih parah lagi walaupun meskipin pihak CV. Citra Fajar telah dilakukan perbaikan  namun hasil penampungan air itu belum juga dapat dinikmati warga.

Salah satu warga desa Buluh, Anwar saat dijumpai di desa buluh,  Rabu (22/2/2017) mengatakan sepengetahuan saya  kontraktor telah melakukan perbaikan, Namun sampai saat ini belum ada perubahan pada pembangunan fasilitas air bersih  tersebut.

“yah, meski sudah dilakukan perbaikan belum ada hasil tampungan air untuk dinikmati warga desa buluh. Oleh karena itu kami selaku warga desa buluh mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pihak kontraktor dan pengawas pekerjaan tersebut.”Katanya

Menurutnya, sejak dibangun tahun 2015 lalu hingga selesai pengerjaanya, dan sampai tahun 2017, hasil penampungan air dari bak penampungan tersebut belum dapat memberikan manfaat bagi warga.

“Saya menilai bahwa bangunan penampungan air ini, tidak akan bisa di nikmati oleh masyarakat desa Sei buluh, masalahnya kedalaman penampungan air masih dangkal sehingga tidak bisa menampung air  lebih banyak. Meskipun dari pihak kontraktor telah melakukan perbaikan bak yang bocor.”Katanya

Lanjutnya, walupun sudah diperbaiki  tapi tidak ada perubahan, hal itu bisa dilihat dari hasil penampungan air tidak  ada peningkatan, dengan demikian saya menyakini bahwa bak penampungan air itu masih tetap  bocor.

“Apabila pekerjaan ini dianggap sudah selesai  dan akan diserahkan terimakan kepada desa tanpa terlebih dulu diuji kelayakan dan fungsinya. Maka saya sebagai warga menolak menerima bangunan tersebut. Jika itu diterima maka kami sebagai warga desa buluh tentunya sangat dirugikan.

Dia juga mengatakan selaku warga desa sungai buluh, tentunya kami sangat kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Lingga (Pemkab) yang telah mempercayakan pekerjaan proyek sarana air bersih  di desa buluh kepada CV Citra Fajar.

“Yang mana  CV Citra Fajar sangat tidak bertanggung jawab kepada pekerjaaanya,  terkesan  hanya raih untung tanpa memikirkan nasib warga desa buluh. Selain itu dia berharap perkara ini dapat dituntaskan  demi kelancaran manfaatnya kepada warga desa Sungai Buluh. Oleh karena itu penegak hukum diharapkan dapat menyidik perkara ini.

Sementara itu,  Kepala desa Sungai Buluh, Agus Setiawan juga menyatakan hal yang sama ketika dihubungi awak media ini, Ia mengatakan apabila  fasiltas  air bersih tersebut belum layak memberikan manfaat kepada warga dengan berat hati tidak akan menerimanya.

Hal serupa juga diungkapkan  Aktivis LSM Peduli , Jos Cosmos kepada awak media ini mengatakan  terkait pembangunan Penampungan air Bersih di Desa Buluh, tentu pekerjaan sangat kontras kelihatan bahwa bagunan tersebut dikerjakan asal jadi.

“Saya berpandangan  bahwa penegak hukum seolah tutup mata atas pembangunan penampungan air bersih di Desa Sungai Buluh tersebut. Ini jelas salah, karena bangunan tahun 2015, mestinya sudah membuahkan hasil dan mestinya sudah dinikmati warga desa buluh. Namun kenyataanya belum dinikmati.  Lalu ada apa dengan pihak penegak hukum wilayah kabupaten kita ini, sudah jelas ada dugaan unsur  pekerjaan asal jadi” paparnya.

Dia juga berharap agar dapat segera disidik oleh penegak hukum untuk dapat ditindaklanjuti kebenaran dan kesalahannya.

“mestinya dilakukan proses hukum terhadap CV Citra Fajar. karena ada unsur kesalahan yang sangat merugikan Negara.” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bak penampungan air bersih di Desa buluh, kabupaten Lingga ini dibangun melalui dana taskin 2015, dengan pagu anggaran  sebesar Rp  568.800.000, sementara hasil tampungan air bersih dari bagunan tersebut belum dapat dinikmati masyarakat setempat. (su)

 

 

You might also like