tanjung balai karimun – pengawasan terhadap tindak kejahatan dilaut sudah menjadi komitmen bersama diantara sejumlah instansi pemerintah yang memiliki kewenangan penegakkan hukum di laut. terkait kerjasama tersebut telah di bahas di markas lantamal iv tanjung pinang beberapa waktu yang lalu dan dipertegas lagi dalam pertemuan di markas lanal tbk.
“instansi yang terlibat dalam pembahasan di markas lantamal iv tanjung pinang dan lanal tbk diantaranya bea dan cukai, tni al , polair, bakamla, kplp, ujar erwin bangun.
demikian disampaikan kepala bidang penindakan dan sarana operasi kanwil djbc khusus kepulauan riau, r. evy suhartantyo didampingi kepala seksi penindakan ii erwin bangun maruli tua kepada independennews.com, selasa (20/9/16) pukul 12.30 wib di balai kota.
terkait hal tersebut, untuk mengoptimalkan pengawasan laut di wilayah kepri memang harus ada kerjasama dari seluruh instansi pemerintah yang memiliki kewenangan penegakkan hukum di laut. bahkan akan lebih baik lagi jika pengawasan laut di support oleh seluruh lapisan masyarakat.
“sekarang ini, kata erwin seseorang bisa melaporkan orang lain yang dianggap melakukan tindakan kejahatan seperti penyelundupan, jika hal tersebut terjadi maka di jamin informasi tersebut akan kami tindak lanjuti untuk dilakukan penindakan dan kita tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum khususnya undang-undang kepabeanan.
“pengawasan yang kita lakukan meliputi perairan pesisir barat dan timur pulau sumatera sampai dengan perairan kalimantan bagian barat. mengingat wilayah pengawasan yang begitu luas, kita menerapkan pola pengawasan secara targetting dengan berdasarkan prduk intelijen sehingga pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
sementara itu, terkait penangkapan sejumlah tindak kejahatan penyelundupan di laut kepri yang akhir akhir ini digagalkan oleh instansi diluar bea cukai.
“seperti penangkapan,13 ribu lebih hp oleh ditpolair polda riau, penyelundupan beras di perairan sekupang, 35 ton beras di kapal pt. pls yang ditangkap bakamla diduga ilegal, 90 ton beras di perairan kampung belian batam centre, ditangkap danlantamal iv tanjungpinang. dan belum lama ini 4 unit mobil ditangkap ditpolair mabes polri bekerja sama dengan polda kepri.
apakah hal tersebut merupakan suatu kecolongan buat bea cukai?
erwin menjawab dengan sederhana, tindakan rekan rekan dari instansi lain itu, patut di apresiasi. hal itu merupakan suatu bentuk kerjasama dalam pengawasan lautan kita.
“menurutnya, bea cukai tidak merasa ada kecolongan, melainkan malah kita merasa terbantu dengan adanya penangkapan penangkapan yang dilakukan oleh rekan rekan dari instansi seperti polair, tni al, dan bakamla.
penangkapan para mafia penyelundup dilaut merupakan wujud dari komitmen kita bersama untuk pengawasan laut.
dan apabila suatu instansi telah melakukan pengawasan di suatu wilayah laut, kita sangat menghormatinya, mengingat pengawasan laut merupakan tugas kita bersama maka kami sangat berterima kasih dengan keberadaan mereka sehingga kami dapat menerapkan pola operasi sesuai dengan pola yang kami harapkan yaitu berdasarkan targeting dan menempatkan armada di sektor lain yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. (gus)