Batam, Silabuskepri.co.id –– Dana bantuan renovasi rumah secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu yang dilakukan oleh Dinas Perkimtan kota Batam dengan program
Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS) menimbulkan tidak adil bagi sebahagian masyarakat seperti yang terjadi di Kelurahan Batu Legong Kecamatan Bulang Kota Batam.
Silabuskepri.co.id yang mendapat aduan dari Ketua RT 06 Pulau Labuh (Putra), menceritakan bahwa adanya tindakan dari Oknum Lurah Kelurahan Batu Legong dan Oknum Perkimtan kota Batam yang melakukan penetapan penerima bantuan renovasi rumah bagi warganya terkesan tidak adil dan diskriminasi.
“Saya selaku Ketua RT 06 mengajukan rumah warga saya sekitar 11 rumah, tapi setelah dilakukan survei, mereka hanya menyetujui 3 rumah dan meminta berkas administrasi untuk proses sebagai rumah yang layak penerima bantuan. Tapi setelah penetapan dan undangan dari Lurah sebagai penerima bantuan renovasi rumah, warga saya hanya mendapat 2 undangan dan yang satu lagi atas nama Bapak Musa dibatalkan tanpa alasan dari pihak Kelurahan,” kata Putra kepada Silabuskepri.co.id saat dijumpai di rumahnya di Pulau Labuh. Kamis, 27 Juni 2019.
Lanjut Putra menjelaskan, terkait pengajuan berkas warganya sebanyak 11 rumah adalah benar posisi rumah tersebut benar-benar layak mendapat dan pengajuannya lebih dulu dari warga RT 06. Tapi di RT lain bisa dapat sampai 2 kali dengan rumah yang sama.
“Berkas yang saya ajukan itu semua layak untuk menerima bantuan tersebut dan pengajuan saya lebih dulu dari RT 06, tapi kenapa RT 07 dapat 8 rumah. Mereka bahkan belum ada pengajuan dan diantara 8 rumah tersebut ada yang masih layak dan juga sudah pernah menerima bantuan serupa tapi tidak dibangun, malah mendirikan rumah baru, dan bisa dapat lagi tahun ini dengan modus nama diganti, ini jelas tidak adil namanya,” jelas Putra.
Putra berharap, kuat dugaan Lurah dan Perkimtan kota Batam kongkalikong untuk meloloskan data penerima bantuan renovasi rumah. dengan adanya pemberitaan ini pihak terkait bisa melakukan peninjauan ulang dan memberikan sikap adil kepada warga RT 06 akan penerimaan bantuan renovasi rumah.
“Harapannya saya, Lurah dan Dinas Terkait adil memberikan bantuan tersebut. Janganlah kita (RT 06) tidak dianggap membutuhkan juga. Kita bahkan susah untuk menghubungi Lurah akan permasalahan ini,” pungkas Putra.
Sementara itu, Musa (63) warga RT 06 yang rumahnya sempat diterima dan melengkapi administrasi kepada pihak Kelurahan, akan tetapi tidak menerima undangan sebagai penerima bantuan renovasi rumah merasa kecewa dan sedih menunjukkan keadaan rumahnya kepada Silabuskepri.co.id.
“Saya sedih saja, saya sudah melengkapi berkas dan rumah saya sudah di Survei tapi tiba-tiba ditolak. Padahal ada yang dapat sampai 2 kali,” kata Musa.
Turmidi, Lurah Batu Legong mengatakan pihaknya sudah mengajukan sesuai data yang masuk dari RT, dan terkait yang menentukan adalah Pusat.
“Kita sudah ajukan berkas dari setiap RT, yang menentukan kan Pusat,” kata Turmidi.
Terkait adanya salah satu rumah yang mendapat hingga 2 kali bantuan renovasi rumah, Lurah mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Saya kurang tahu tentang ini, tapi kita akan evaluasi datanya kembali,” tutup Lurah. (P. Sib)