Proyek Rp5,5 M di Sagulung diduga Mark-Up, ini Kata wakil Ketua Komisi I DPRD Batam

Silabuskepri.co.id, Batam — Proyek Pelebaran jalan kavling lama, Kecamatan sagulung dengan pagu anggaran Rp 5,5 Miliar menjadi sorotan publik. Bahkan tindakan dan peryataan oknum yang mengaku pemilik proyek tersebut telah mencederai pengusaha kontraktor lainnya yang menyebutkan perusahaannya bukan seperti kontraktor batak abal abal.

Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husen kepada siabuskepri.co.id mengatakan, jangan sampai perusahaan yang mendapat tender tidak melakukan perkerjaan sesuai dengan aturan.

“apabila perusahaan pemenang tender melakukan pekerjaan tidak sesuai aturan, maka perbuatan tersebut adalah pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan dan akan berurusan dengan aparat penegak hukum. ” ujar politisi Gerendra ini kepada silabuskepri.co.id , Jumat (16/3/18)

Harmidi menegaskan bahwa setiap Anggaran APBD yang dikeluarkan oleh Pemko Batam adalah Uang rakyat, jadi kita minta kepada para pemenang tender untuk tidak berbuat nakal , apalagi kata dia, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu adalah uang rakyat. Oleh sebab itu setiap sen uang rakyat itu harus di pertanggungjawaban, Kata Harmidi

“Silahkan bermain main dengan APBD jika ingin berurusan dengan hukum. Kita akan pantau setiap sen uang rakyat, ” tegas Harmidi.

Terkait berita silabuskepri.co.id , Kata Harmidi pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan silabuskepri.co.id dengan memanggil dinas terkait.

“kami akan segera memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Sumber Air, ” tegasnya

Selain itu, kata Harmidi, komisi I juga akan memanggil perusahaan yang mengerjakan proyek PT Pulau Bulan Indah Perkasa dan juga Perusahan Konsultan proyek.
“Kami akan memanggil mereka, “tandasnya

Diberitakan sebelumnya, proyek kegiatan peningkatan jalan kota batam
(dak penugasan), paket pekerjaan peningkatan jalan utama kavling lama dengan nomor kontrak 620/APBD-BTM/BM/Penk.JL(Dak)/KL/II/07/2018. dengan nilai Harga Rp.5.546.698.997.00, masa pelaksanaan 150 hari kalender, proyek ini terkesan misterius dan tidak bisa dilihat publik bahkan terkesan tertutup, pasalnya dalam papan plang nama proyek tidak dijelaskan berapa pelebaran ukuran jalan yang di kerjakan dan juga drainesanya.

Silabuskepri.co.id mencoba mengukur pelebaran jalan yang sudah selesai dikerjakan, pada rabu.14/03/2018. hanya saja ukurannya berbeda beda, ada yang 110 cm,120cm dan juga 130cm, dan tebalnya 20 cm.
sementara itu untuk pekerjaan drainesanya dipasang tanpa landasan di bawah gorong-gorong U 74cm, dan langsung ditimpa diatas lumpur parit sebelumnya.

Salah satu warga kapling lama berinisial (P) kepada silabuskepri.co.id menyebutkan bahwa menilai pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor PT. Pulau Bulan Indo Perkasa terkesan asal asalan dan memburu cepat selesai tanpa memperhitungkan ukuran, kualitas dan juga kekuatan Drainese nantinya untuk menahan tekanan air.

P menambahkan dengan besarnya nilai harga proyek seharga 5,5 milyar lebih harusnya kualitas dan juga ketahanan proyek tersebut bisa dibuktikan kepada publik, hanya saja terlihat dari plang nama proyek tidak bisa dijelaskan berapa ukuran jalan dan juga drainese yang dikerjakan. dirinya menilai konsultan pengawas oleh CV. Gemilang Arthakindo terkesan tutup mata akan kualitas proyek tersebut.

Salah satu petugas pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota batam, yang datang menghampiri awak media ini saat melakukan pengukuran proyek tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut adalah milik dirinya dan tidak perlu untuk diukur-ukur pakai meter, dikarenakan kontraktornya jelas dan bukan seperti kontraktor Batak abal-abal biasanya.

” ini proyek saya bos, dan jelas pekerjaannya bukan seperti kontraktor batak abal-abal itu” pungkasnya.

Sementara itu, Komunitas kontraktor yang tidak terima atas peryataan oknum yang mengaku pemilik proyek menyebut , dirinya bukan seperti kontraktor batak abal abal, kepada silabuskepri.co.id mengatakan, akan melaporkan oknum tersebut kepada polisi karena menyangkut unsur kesukuan. Ujar salah seorang kontraktor yang tidak mau namanya di publikasikan di bilangan Mitra Mall.

.(P.sib)

You might also like