Batam, Silabuskepri.co.id — Paskah isu pembubaran BP Batam beredar, dilanjut dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darwin Nasution yang mengatakan bahwa BP Batam tidak bubar, hanya saja jabatan Kepala BP Batam yang dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam.
Sontak, pernyataan tersebut membuat pegusaha dikota Batam ragu dan bertanya akan kepastian iklim investasi dikota Batam, disamping akhir akhir ini BP Batam telah bekerja maksimal untuk dunia investasi, bahkan ratusan masyarakat Batam sudah melakukan penandatanganan petisi akan pertahanan BP Batam.
Salah satunya LSM Kepri Bersatu, Boby Chandra, mengatakan keputusan yang diambil Presiden RI. Joko Widodo buru-buru dan terkesan mendadak, dan hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, karna jelaz menyalahi aturan. Boby menegaskan Pemerintah harusnya memahami awal sejarah pembagunan kota Batam, dan siapa yang pantas memimpin.
“Walikota (HM.Rudi-red) tidak akan bisa merangkap jabatan pada instansi yang berbeda, itu sudah menyalahi aturan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dan lagi Kepala BP Batam adalah jabatan profesional / Bukan jabatan Politik, hal itu yang perlu dipahami” Kata Boby kepada Silabuskepri.co.id, Kamis 13 Desember 2018.
Boby yakin jika BP Batam dikapteni orang politik, maka masyarakat Batam akan menanti kehancuran, Dia mencontohkan kinerja Pemko Batam tentang pengelolaan retribusi parkir yang semberawut dan tidak mencapai target.
“Kalau itu sempat terjadi, maka kita akan segera menonton kehancuran. Tidak mudah loh bagi BP Batam untuk mendatangkan investor dari luar negeri, harus kesana sini, persiapkan ini itu sampai investor percaya dan bersedia berinvestasi di Batam. BP Batam telah menghibahkan Pasar Induk Jodoh ke Pemko Batam, lihatlah sekarang jadi apa,”ungkapnya.
Kita berharap pemerintah mengkaji ulang tentang keputusan akan ex-officio BP Batam- Walikota Batam. Walikota Batam tidak akan sanggup memimpin BP Batam. (P.sib)